Dalam 2 Bulan BNN Bongkar Peredaran 200 Kilogram Ganja dan 1,2 Kilogram Ekstasi Didalangi Napi Lapas

Kasus peredaran narkotika yang dikendalikan narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Ditjen PAS dari balik bui terus bertambah.

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Bima Putra/TribunJakarta.com
Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Aldrin Marihot Hutabarat saat memusnahkan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus, Jakarta Timur, Kamis (25/4/2024). 

BNN RI lalu bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) untuk mengamankan AS dari Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta tempat tersangka mendekam.

Dari hasil pemeriksaan AS mengaku paket berisi ekstasi milik WBP di Rutan, dan rencananya akan diserahkan kepada seseorang berinisial HS dan hendak diserahkan kepada sosok berinisial RA.

Tak berhenti di situ, setelah penyelidikan lebih lanjut diketahui bahwa pengiriman paket ekstasi dilakukan atas seorang perintah MF yang merupakan narapidana Rutan Wonosobo.

Pengungkapan kasus ini menambah catatan hitam narapidana yang seharusnya tidak memiliki ruang gerak terbatas tapi justru mampu mengendalikan bisnis dari bui.

Narapidana yang seharusnya tidak memiliki akses handphone untuk berkomunikasi dengan 'dunia luar' nyatanya masih dapat memiliki akses handphone selundupan.

Ketika dikonfirmasi pengawasan dalam Rutan dan Lapas, BNN RI menyatakan bahwa pengawasan narapidana kewenangan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

"Nanti silakan berkoordinasi dengan pihak (Ditjen PAS)," kata Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Aldrin Marihot Hutabarat, Kamis (25/4/2024).

Menurutnya antara BNN RI dengan Ditjen PAS sudah menjalin kerjasama untuk mencegah peredaran narkotika, khususnya di lingkungan Rutan dan Lapas tempat pembinaan berjalan.

Tapi Aldrin tidak menampik bila hingga kini masih ada kasus peredaran narkotika yang dilakukan narapidana di Rutan dan Lapas hinaan Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Selama ini dari BNN selalu melakukan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dengan lembaga pemasyarakatan. Itu pun atas kerja sama yang baik sehingga kita bisa mengungkap," ujar Aldrin.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved