Dukcapil DKI Klaim Penonaktifan NIK Warga Bisa Tekan Angka Golput Saat Pilkada Serentak 2024

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin memastikan, warga yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dinonaktifkan tak akan kehilangan hak pilihnya.

TribunJakarta
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Program penataan data kependudukan yang tengah digencarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta diklaim mampu menekan angka golput saat Pilkada 2024 mendatang.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin pun memastikan, warga yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dinonaktifkan tak akan kehilangan hak pilihnya.

“Insyaallah hak politik mereka tetap terjamin. Itu tidak mematikan hak politik,” ucapnya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024).

Budi menyebut, program ini justru membantu proses pemilihan lantaran mereka yang sudah tidak lagi tinggal di Jakarta bisa menggunakan gak pilihnya di tempat tinggalnya sekarang.

Pasalnya, banyak warga ber-KTP Jakarta yang disinyalir tinggal di daerah, khususnya di wilayah penyangga, seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Mereka pun tetap dapat menggunakan hak pilihnya sesuai domisilinya saat ini.

“Ini juga mengurangi golput, kenapa? Karena mereka bisa lebih dekat ke TPS mereka. Jadi nyoblosnya jangan di Jakarta lagi dong, nyoblosnya di wilayah mereka masing-masing,” ujarnya.

“Jadi, penataan data kependudukan ini malah memudahkan dan juga proses demokrasinya akan jauh lebih baik,” sambungnya.

Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini menambahkan, program penataan data kependudukan ini juga gencar dilakukan guna mengantisipasi penggelembungan data pemilih saat Pilkada 2024 mendatang.

“Ada atau tidaknya penggelembungan itu kami belum tapi. Tapi dengan adanya program penataan sesuai domisili ini, nanti jalannya Pilkada akan lebih tertib lagi,” tuturnya.

Nonaktifkan 40 Ribu NIK Warga

Sebanyak 40 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta telah dinonaktifkan.

Puluhan ribu NIK ini merupakan milik warga yang telah meninggal dunia.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut, proses penataan data kependudukan lewat penonaktifan NIK ini bakal terus dilakukan secara bertahap.

“Saat ini untuk yang meninggal, kami sudah masukkan totalnya hampir 40.000. Ini yang meninggal sudah dinonaktifkan,” ucapnya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024).

“Jadi untuk yang meninggal sudah dinonaktifkan. Nah, tapi untuk yang masalah RT ini sedang diproses verifikasi oleh Kemendagri,” sambungnya.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News


 
 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved