Dukcapil DKI Klaim Penonaktifan NIK Warga Bisa Tekan Angka Golput Saat Pilkada Serentak 2024
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin memastikan, warga yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dinonaktifkan tak akan kehilangan hak pilihnya.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Program penataan data kependudukan yang tengah digencarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta diklaim mampu menekan angka golput saat Pilkada 2024 mendatang.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin pun memastikan, warga yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dinonaktifkan tak akan kehilangan hak pilihnya.
“Insyaallah hak politik mereka tetap terjamin. Itu tidak mematikan hak politik,” ucapnya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024).
Budi menyebut, program ini justru membantu proses pemilihan lantaran mereka yang sudah tidak lagi tinggal di Jakarta bisa menggunakan gak pilihnya di tempat tinggalnya sekarang.
Pasalnya, banyak warga ber-KTP Jakarta yang disinyalir tinggal di daerah, khususnya di wilayah penyangga, seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Mereka pun tetap dapat menggunakan hak pilihnya sesuai domisilinya saat ini.
“Ini juga mengurangi golput, kenapa? Karena mereka bisa lebih dekat ke TPS mereka. Jadi nyoblosnya jangan di Jakarta lagi dong, nyoblosnya di wilayah mereka masing-masing,” ujarnya.
“Jadi, penataan data kependudukan ini malah memudahkan dan juga proses demokrasinya akan jauh lebih baik,” sambungnya.
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini menambahkan, program penataan data kependudukan ini juga gencar dilakukan guna mengantisipasi penggelembungan data pemilih saat Pilkada 2024 mendatang.
“Ada atau tidaknya penggelembungan itu kami belum tapi. Tapi dengan adanya program penataan sesuai domisili ini, nanti jalannya Pilkada akan lebih tertib lagi,” tuturnya.
Nonaktifkan 40 Ribu NIK Warga
Sebanyak 40 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta telah dinonaktifkan.
Puluhan ribu NIK ini merupakan milik warga yang telah meninggal dunia.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut, proses penataan data kependudukan lewat penonaktifan NIK ini bakal terus dilakukan secara bertahap.
“Saat ini untuk yang meninggal, kami sudah masukkan totalnya hampir 40.000. Ini yang meninggal sudah dinonaktifkan,” ucapnya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024).
“Jadi untuk yang meninggal sudah dinonaktifkan. Nah, tapi untuk yang masalah RT ini sedang diproses verifikasi oleh Kemendagri,” sambungnya.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
UPDATE Kondisi Pasca-Demo DPR, Pemprov DKI Murka CCTV di Pejompongan Dirusak: Pelaku Diproses Hukum! |
![]() |
---|
Tulisan di Rumah Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Nilai Bebasnya Mantan Ketua DPR Menyakitkan |
![]() |
---|
Cara Cek BSU Rp 600 Ribu di Pospay, Lengkap dengan Dokumen yang Wajib Dibawa saat Pencairan |
![]() |
---|
Daftar PPSU Jakarta Dibuka di Tiap Kelurahan, Pelamar Lama di Balai Kota Masih Diperhitungkan? |
![]() |
---|
Temuan Dedi Mulyadi di TKP Bakar Mobil Polisi Depok, Sisi Lain Kampung Baru Harjamukti Mencengangkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.