Cara Cek BSU Rp 600 Ribu di Pospay, Lengkap dengan Dokumen yang Wajib Dibawa saat Pencairan
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sudah mulai dicairkan PT Pos Indonesia.
TRIBUNJAKARTA.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sudah mulai dicairkan PT Pos Indonesia.
Para penerima BSU pun bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay yang diunduh di Playstore.
Apalagi saat ini banyak warganet yang mengeluhkan pencairan yang tak kunjung masuk ke rekening mereka. Namun justru NIK nya terdaftar di Pospay.
Sehingga mereka melakukan pencairan di kantor pos.
Berikut caranya:
- Download aplikasi Pospay
- Pada halaman awal, kamu tinggal memilih ikon 'i' yang berwarna merah atau oranye
- Selanjutnya kamu memlih logo Kemnaker atau logo yang berbentuk tangan
- Lalu pilih opsi BANTUAN SUBSIDI GAJI/UPAH 2025

- Selanjutnya masukkan NIK KTP kamu
- Klik Cek Status Penerima
- Jika terdaftar, aplikasi akan verifikasi dan tampilkan QR Code untuk pencairan. Namun, jika tidak, muncul notifikasi bahwa NIK tidak terdaftar.
- Buat kamu yang terdaftar, lanjutkan dengan foto e-KTP dan mengidi data pribadi dengan jelas agar QR Code muncul.
Dokumen yang dibawa saat pencairan
Saat pencairan, kamu bisa mendatangi kantor pos terdekat dengan membawa dokumen, diantaranya:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.