Cerita Kriminal

Terungkap, Pembunuh Wanita Open BO di Bekasi Ternyata Karyawan Rumah Makan Padang

Nico alias NYP (28), tersangka kasus pembunuhan wanita open BO bernama Karin alias R (34) di Kos Gang Kaum Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Warta Kota/Andika
Ilustrasi penangkapan - Nico alias NYP (28), tersangka kasus pembunuhan wanita open BO bernama Karin alias R (34) di Kos Gang Kaum Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi merupakan karyawan rumah makan padang. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI UTARA - Nico alias NYP (28), tersangka kasus pembunuhan wanita open BO bernama Karin alias R (34) di Kos Gang Kaum Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi merupakan karyawan rumah makan padang. 

Hal ini diungkapkan Sopari (53), adik sekaligus penjaga kos-kosan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan

"Keseharian (pelaku) bantu dagang nasi padang, cuma bantuin saja jadi pegawai Alan Jaya (nama rumah makan padang)," kata Sopari. 

Nico sudah sekitar dua bulan lebih tinggal di kos-kosan tersebut, lokasi tempat kerjanya tidak jauh dari lokasi ia bermukim. 

"Kurang tahu (masih lajang atau tidak), pokoknya dia kos di sini sendiri, aslinya Sumatera," ungkap Sopari. 

Selama tinggal di kos-kosan tersebut, sosok Nico dikenal biasa-biasa saja dan tidak ada pernah menunjukkan gelagat aneh atau mencurigakan. 

"Biasa aja orang dia sendirian kan kalau pagi keluar, dia berangkat kerja terus sore pulang, gitu aja," jelas dia. 

Nico terbilang cukup terbuka, dia kerap menyapa atau sekedar duduk-duduk di depan kosan. 

"Sebelum maghrib biasanya nongkrong di luar, ramah bocahnya sama orang sering nyapa, apa mungkin kita orang tua dihormati," ungkapnya. 

Sebagai penjaga kos, ia sudah sering mewanti-wanti para penyewa agar tidak melakukan hal-hal negatif termasuk bawa perempuan dan minuman keras di tempatnya. 

"Enggak ada (keliatan suka bawa cewek), kalau hari-hari biasa saya yang ngomel, karena sudah perjanjian enggak boleh minum, enggak boleh ini itu," tegas dia. 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved