Takut Ditinggal Pelanggan, Warteg Bimbang Usai Harga Beras Medium Jadi Rp12.500
Pedagang Warteg kini dilema menaikkan harga menu usai pemerintah melakukan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras medium.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Pedagang Warung Tegal (Warteg) kini dilema menaikkan harga menu usai pemerintah melakukan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras medium.
Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni mengatakan pihaknya sulit memutuskan menaikkan harga menu karena pertimbangan khawatir ditinggal pelanggan.
"Warteg mungkin perlu menaikkan harga. Namun, ini bisa berisiko karena dapat mengurangi daya tarik bagi pelanggan yang mencari harga terjangkau," kata Mukroni, Senin (29/4/2024).
Sementara bila tidak menaikkan harga menu kepada pembeli, para pedagang Warteg terpaksa harus merogoh kantong lebih dalam untuk membeli beras jenis medium.
HET beras jenis medium Zona 1 yang meliputi wilayah Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi naik dari Rp10.900 menjadi per kilogram ke Rp12.500.
"Warteg harus mengeluarkan lebih banyak uang membeli beras medium. Ini bisa mengurangi profitabilitas bisnis, terutama jika harga jual tidak dapat dinaikkan secara proporsional," ujarnya.
Mukroni menuturkan untuk sementara para pedagang Warteg belum menaikkan harga menu karena masih mencari cara mengurangi biaya produksi usai kenaikan HET beras medium.
Di antaranya mempertimbangkan menggunakan beras yang kualitasnya di bawah jenis medium, dan cara lain yang agar tidak perlu menaikkan harga menu untuk pelanggan.
"Jika harga hidangan naik bisa mempengaruhi daya beli konsumen. Mereka mungkin lebih berhati-hati dalam pengeluaran mereka, atau bahkan memilih untuk tidak makan di Warteg," tuturnya.
Sebelumnya pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan relaksasi harga eceran tertinggi beras jenis medium yang mulai berlaku sejak 24 April hingga 31 Mei 2024.
Untuk Zona 1 meliputi wilayah Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi kenaikan HET beras jenis medium terjadi Rp10.900 per kilogram ke Rp12.500.
Untuk Zona 2 meliputi Sumatra selain Lampung dan Sumsel, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan HET beras jenis medium naik dari Rp11.500 per kilogram menjadi Rp13.100.
Sementara pada Zona 3 yang meliputi Maluku dan Papua, pemerintah menetapkan kenaikan HET beras medium terjadi dari Rp11.800 per kilogram menjadi Rp13.500 per kilogram.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.