Cerita Kriminal

Istri Masih Muda & Baru Nikah, Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper Malah Imingi Korban Soal Nikah

LS, istri pelaku pembunuhan wanita dalam koper, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) rupanya masih berusia muda.

Kolase Foto Tribun Jakarta/Kompas.com
Kolase Foto Jumpa Pers pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang dan tampang Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - LS, istri pelaku pembunuhan wanita dalam koper, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) rupanya masih berusia muda.

Sebagai informasi, Arif menjadi tersangka pembunuhan RM (50). Ia tega memasukan mayat RM ke dalam koper dan meminta adik kandungnya, AT membuang koper tersebut di semak-semak, Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaen Bekasi, Jawa Barat.

Kakek LS, M Ali Rahman (64) mengungkapkan LS masih berusia 27 tahun.

Usia ini berbanding terbalik dengan korban yang diketahui sudah berhubungan badan dengan Arif.

Parahnya, sebelum dibunuh pada Rabu (24/4/2024) lalu, Arif sempat menyetubuhi korban.

Kemudian merampas uang milik perusahaan yang hendak disetorkan korban ke bank sebesar Rp43 juta.

Arif juga sempat mengimingi untuk menikahi korban dengan uang tersebut sebelum dirampas.

"Kami nasehati LS. Apalagi umurnya masih muda berusia 27 tahun. Kami juga bilang ini mungkin sudah bagian dia. Mungkin ke depan bisa lebih baik lagi. Ambil hikmahnya dibalik kejadian ini," katanya dikutip dari Tribunnews, Sabtu (4/5/2024).

Adapun LS, Arif dan korban berada dalam perusahaan swasta yang sama namun berbeda cabang. LS berada di cabang Palembang, Arif di cabang Tangerang, dan korban di cabang Bandung.


Batalkan resepsi


Ucapan Ali bukan tanpa alasan, ia menyemangati cucunya yang sudah jatuh tertimpa tangga.

Selain suaminya yang menjadi tersangka, resepsi pernikahan yang rencananya digelas esok, 5 Mei 2024 pun terpaksa dibatalkan. Sementara akad pernikahan cucunya dengan tersangka sudah terselenggara pada Maret 2024 lalu, tepatnya dua hari sebelum puasa ramadan.

"Keadaannya hingga saat ini masih syok, seperti istilah kata, mulutnya masih terkunci dan tidak mau bicara," tuturnya.

LS juga sudah memberitahu pembatalan resepsi ke pihak WO dan meminta uangnya dikembalikan.


"Mereka datang memakai WO dan sudah melakukan pembayaran sebesar Rp 40 juta ke saya untuk sewa gedung Rp 18,5 juta dan sisa untuk perlengkapan yang lain seperti baju pengantin dan pelaminan," jelas LD, pemilik WO.

 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved