Cerita Kriminal

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sudah Menikah, Berikut Fakta Seputar Istrinya: Syok & Batalkan Resepsi

Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), tersangka pembunuhan RM (50), wanita yang dubunuh dan mayatnya dimasukan dalam koper diketahui sudah menikah.

Kolase Foto Tribun Jakarta/Kompas.com
Kolase Foto Jumpa Pers pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang dan tampang Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), tersangka pembunuhan RM (50), wanita yang dubunuh dan mayatnya dimasukan dalam koper diketahui sudah menikah.

Arif dan istrinya, LS sudah melangsungkan akad nikah pada Maret 2024 lalu atau dua hari sebelum puasa ramadan.

Namun resepsi pernikahan mereka direncanakan bakal digelar pada esok hari, 5 Mei 2024.

Berikut fakta seputar Ls, istri tersangka:

1. Batalkan resepsi

Setelah suaminya menjadi tersangka dan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, LS memutuskan membatalkan resepsi pernikahannya.

Hal ini juga sudah diminta LS kepada pihak WO. Padahal mereka sudah membayar Rp40 juta untuk biaya gedung, gaun pengantin dan lain sebagainya.

"Mereka datang memakai WO dan sudah melakukan pembayaran sebesar Rp 40 juta ke saya untuk sewa gedung Rp 18,5 juta dan sisa untuk perlengkapan yang lain seperti baju pengantin dan pelaminan," kata pemilik WO, LD dikutip dari Tribunnews, Jumat (3/5/2024).

LD mengatakan jika dirinya didatangi langsung oleh LS ke kediamannya.

"Sekitar jam 8 malam saya ditelepon terus oleh LS. Karena sibuk akhirnya sekitar pukul 21.30, LS datang ke rumah pak. Saya pun sempat kaget, ini terpaksa dibatalkan LS karena calon pengantin pria terjerat kasus pembunuhan," lanjutnya.

Dengan demikian, sebelum resepsi dibatalkan, LS dan Arif sudah memiliki baju pengantin yang akan dikenakan esok hari bila acara tersebut tetap digelar.

Selain Arif, adik kandungnya, AT juga terlibat pembunuhan dengan peran membuang koper berisi mayat RM ke semak-semak di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Adapun Arif turut merampas uang sebesar Rp43 juta milik perusahaan yang hendak disetorkan korban ke bank. Arif berdalih uang tersebut bakal digunakan untuk biaya resepsi.

2. Enggan bicara

Kakek LS, M Ali Rahman (64) mengungkan kondisi cucunya pasca penangkapan Arif.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved