Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dunia

Keluarga Taruna STIP Laporkan Kasus Tewasnya Putu Satria Sebagai Tindak Pembunuhan

Pihak keluarga Taruna STIP, Putu Satria Ananta Rustika telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan dilakukan seniornya ke Polres Metro Jakarta Utara.

TribunJakarta.com/Bima Putra
Pengacara keluarga Putu, Tumbur Aritonang saat memberi keterangan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (4/5/2024). Pihak keluarga Taruna STIP, Putu Satria Ananta Rustika telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan dilakukan seniornya ke Polres Metro Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Pihak keluarga Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Putu Satria Ananta Rustika telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan dilakukan seniornya ke Polres Metro Jakarta Utara.

Laporan dibuat ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polres Metro Jakarta Utara setelah pihak keluarga mendapat informasi dari pihak STIP bahwa Putu meninggal pada Jumat (3/5/2024).

Pengacara keluarga Putu, Tumbur Aritonang mengatakan berdasar laporan tersebut kasus tewasnya Putu merupakan tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur Pasal 338 KUHP.

 

 

"Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP ayat 3. Karena di sini (laporan SPKT) telah melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan," kata Tumbur di Jakarta Timur, Sabtu (4/5/2024).

Menurut pihak keluarga peristiwa dialami Putu bukan tindakan manusiawi karena korban diduga dianiaya hingga mengenai bagian ulu hatinya oleh kakak kelas di STIP, Jakarta Utara.

Pihak keluarga berharap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara dapat segera mengungkap kasus, dan agar pelaku dapat diproses hukum.

"Pihak keluarga berkeyakinan ini bukan tindakan yang manusiawi. (informasinya) yang dipukul ulu hati, kabarnya begitu. Siapapun itu ulu hatinya dipukul berkali-kali pasti mati," ujarnya.

Tumbur menuturkan pihak keluarga tengah menunggu hasil autopsi jenazah Putu untuk memastikan penyebab kematian, dan keperluan alat bukti penyidikan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Diharapkan hasil autopsi dilakukan tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dapat mengungkap tindak kekerasan yang dialami Putu hingga meninggal dunia.

"Jadi kita tunggu saja. Kalau dari pihak keluarga memang juga menunggu sambil berharap ini kasus bisa terbuka seluas-luasnya, enggak ada yang ditutup-tutupin," tuturnya.

Caption foto : Pengacara keluarga Putu, Tumbur Aritonang saat memberi keterangan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (4/5/2024). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA


Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved