Bacagub Ini Anggap Pembatasan Usia Kendaraan Bukan Solusi Efektif Atasi Kemacetan di Jakarta
Bacagub DKI Jakarta yang juga Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar sebut pembatasan usia kendaraan di Jakarta bukan solusi efektif.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Bacagub DKI Jakarta yang juga Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar turut menanggapi wacana pembatasan usia kendaraan di Jakarta.
Wacana pembatasan usia kendaraan di Jakarta itu kembali mencuat usai diatur dalam Pasal 24 Ayat 2 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang mengatur tentang pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan.
Meski belum ditetapkan, wacana yang mencuat yakni Pemprov Jakarta akan melarang kendaraan yang berusia di atas 10 tahun untuk mengaspal di Jakarta.
Menurut Zaki, wacana pembatasan usia kendaraan itu perlu dikaji secara lebih mendalam.
"Ini kajiannya harus lebih dalam lagi karena usia kendaraan bermotor yang 10 tahun itu masih sangat baik dan sangat bagus sekali. Kecuali kalau kita bicaranya yang usia 20 atau 25 tahun mungkin, tapi kalau usia 10 tahun dengan kemajuan teknologi otomotif sekarang mesinnya udah banyak yang hybrid dan sebagainya. Jadi ini harus dikaji ulang lagi," kata Zaki di kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Kamis (9/5/2024) malam.
Zaki menilai pembatasan usia kendaraan juga bukanlah solusi efektif untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.
"Karena problematika macet di Jakarta itu bukan hanya sekedar mobil yang banyak, tapi juga public transport. Belum lagi masyarakat commuter yang memang keluar masuk Jakarta setiap hari, volumenya sangat tinggi sekali. Jadi kalau batasi mobil sih cuma sekian persen aja impactnya," ujar Zaki.
Menurutnya, yang lebih efektif untuk mengatasi kemacetan di Jakarta tentunya dengan menambah layanan transportasi publik yang melebar sampai ke daerah penyangga Jakarta.
"Jadi daerah aglomerasi ini juga kan gak punya anggaran buat bikin rel, buat bikin jalur transportasi publik seperti busway, itu kan harus dibantu baik oleh pemerintah pusat ataupun Jakarta," kata Zaki.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.