Minta Pemprov Jakarta Legalkan Juru Parkir Liar di Minimarket, PKS: Ini Akan Jadi Win Win Solution

PKS menyarankan Dinas Perhubungan (Dishub) melegalkan juru parkir liar di minimarket.

dokumen pribadi
Muhammad Taufik Zoekifli (MTZ), menyarankan Dinas Perhubungan (Dishub) melegalkan juru parkir liar di minimarket. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoekifli (MTZ), menyarankan Dinas Perhubungan (Dishub) melegalkan juru parkir liar di minimarket.

MTZ menyebut, keberadaan juru parkir liar tersebut memang meresahkan masyarakat.

Namun di sisi lain, ini merupakan indikasi bahwa ada masalah sosial yang dialami Jakarta dimana masih tingginya tingkat pengangguran, sehingga banyak warga memanfaatkan celah untuk memperoleh keuntungan.

“Mungkin bisa diambil jalan tengah bahwa itu kategorinya liar, tapi bisa bikin suatu aturan supaya bisa ditertibkan atau dalam artinya diberikan izin,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2024).

Politikus senior PKS ini bilang, Pemprov DKI bisa menerbitkan regulasi yang mengatur keberadaan juru parkir di minimarket.

Regulasi itu bisa berupa peraturan gubernur (pergub) ataupun ketetapan Dinas Perhubungan.

“Jadi nanti ada tempat-tempat yang bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar mencari makan sebagai tukang parkir. Nanti kan mereka berfungsi merapikan tempat, menjaga motor-motor di situ,” ujarnya.

“Sehingga ini bisa menjadi win win solution dan terjalin hubungan yang saling membantu, saling menguntungkan warga sekitar dan minimarket,” tambahnya menjelaskan.

Tak hanya mencegah parkir liar, hal ini disebutnya bisa menjadi pemasukan baru bagi pemerintah daerah.

Pasalnya, tarif parkir yang dibayar masyarakat bakal disetor ke kas daerah menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya kira kalau legal dan tidak liar, maka masyarakat tidak akan keberatan ya ditarik parkir, misalnya Rp2 ribu,” kata dia.

Pj Gubernur Heru Budi Janji Beri Pekerjaan Baru 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya juga telah berjanji bakal memberikan pekerjaan baru bagi para juru parkir liar.

Hal ini dikatakan Heru lantaran banyak juru parkir liar yang menolak ditertibkan Dishub DKI Jakarta.

“Ya (keberadaan juru parkir liar) itu salah satu problem yang harus di atas. Pelan-pelan kami lihat, kami berikan juga, kalau bisa pekerjaan kepada mereka,” ucapnya saat ditemui di Perpusnas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved