Puluhan Kelurahan Masih Kurang PPS Untuk Pilkada Jakarta, KPU DKI Bantah Sepi Peminat
Puluhan kelurahan di Jakarta masih kekurangan pendaftar untuk menjadi Panitia Pemungutan Suara di Pilkada Jakarta 2024.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Puluhan kelurahan di Jakarta masih kekurangan pendaftar untuk menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Pilkada Jakarta 2024.
Karenanya, KPU DKI Jakarta memperpanjang waktu pendaftaran PPS hingga hari ini, Sabtu (11/5/2024).
Adapun jumlah PPS di tiap kelurahannya yakni berjumlah 3 orang.
"Tanggal 8 itu selesai pendaftaran untuk PPS. Kemudian kami lakukan upaya menjemput bola untuk perpanjangan masa pendaftaran PPS supaya jumlah kebutuhan PPS di masing-masing kelurahan itu dapat terpenuhi," ujar Komisioner KPU DKI Jakarta bidang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Astri Megatari.
Secara keseluruhan ada sebanyak 74 kelurahan di Jakarta yang masih kekurangan pelamar PPS. Jumlah tersebut tersebar di lima wilayah Jakarta.
"Di Jakarta Timur ada 16 kelurahan, Jakarta Selatan ada 23 kelurahan, Jakarta Barat ada 14 keluranan, Jakarta Pusat 19 kelurahan, dan Pulau Seribu ada 2 kelurahan," tutur Astri.
Kendati jumlah pelamar belum mencukupi, Astri membantah hal itu karena turunnya animo warga untuk berpartisipasi menjadi bagian dari penyelenggara Pilkada Jakarta 2024.
"Jumlah pendaftar yang turun itu bukan karena berkurangnya animo ya. Tapi ini tempat-tempat atau kelurahan-kelurahan yang memang kurang pendaftarannya ini kami petakan misalnya di daerah-daerah yang seperti apartemen, kemudian daerah permukiman elit," kata Astri.
Saat ini, dalam rangka upaya jemput bola merekrut calon PPS, Astri menyebut para KPU di tingkat kota telah berkoordinasi dengan pengurus RT dan RW agar warga mau mendaftar.
"Jadi kami akan konsultasikan, koordinasikan dengan teman-teman kabupaten/kota agar berkoordinasi dengan RT dan RW setempat serta para lurah tersempat untuk menjemput bola, mengajak masyarakat untuk mendaftar sebagai anggota PPS," tuturnya.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.