Pilkada DKI 2024
Dharma Pongrekun Pede Maju Cagub Independen Pilkada Jakarta, Sang Jenderal Bawa 749 Ribu KTP, Lolos?
Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun percaya diri maju calon Gubernur Jakarta via jalur independen di Pilkada Jakarta 2024. Ini bukti sang jenderal.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun percaya diri maju calon Gubernur Jakarta via jalur independen di Pilkada Jakarta 2024.
Jenderal bintang tiga itu datang bersama wakilnya Kun Wardana Abyoto ke KPU DKI Jakarta, Minggu (12/5/2024).
Saat itu merupakan hari terakhir pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta via jalur independen.
Dharma Pongrekun datang ke KPU DKI Jakarta tidak dengan tangan kosong.
Mantan Wakil Direskrimum Polda Metro Jaya itu membawa bukti dukungan warga Jakarta sebagai syarat maju di Pilgub Jakarta.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya mengungkapkan pihaknya menerima berkas sekitar 600 ribu lebih dukungan warga DKI.
Diketahui, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2024 harus mendapat minimal 618.968 dukungan warga
Dody menjelaskan bakal paslon tersebut telah menyerahkan surat pernyataan dukungan dan/atau surat pernyataan identitas pendukung. Dokumen tersebut diserahkan dalam bentuk digital dan fisik.
"Berdasarkan Surat Dinas KPU RI, penyerahan dukungan bakal pasangan calon yang terdiri dari surat pernyataan dukungan (Model B.1-KWK-PERSEORANGAN) dan/atau surat pernyataan identitas pendukung (Model PERNYATAAN.IDENTITAS.PENDUKUNG.KWK) berupa dokumen digital (soft copy) melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan dokumen fisik (hard copy) dan/atau dokumen digital (soft copy) tetapi tidak melalui Silon," kata Dody.
Dody mengatakan dokumen dukungan warga yang diserahkan Dharma dan Kun masih dalam pengecekan oleh KPU DKI.
"Iya betul (syarat dukungan warga sedang dicek)," ucapnya.
Terbaru, syarat dukungan yang diserahkan Komjen (Purn) Dharma Pongrekun dan pasangannya, Kun Wardana Abyoto demi bisa maju di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen telah melewati jumlah minimal yang ditentukan oleh KPU DKI Jakarta.
Jumlah dukungan yang diserahkan pihak Dharma-Kun mencapai 749.298 foto kopi KTP.
Hal itu diketahui usai KPU DKI mengecek syarat dukungan yang dibawa Dharma-Kun dengan menggunakan truk pada Minggu (12/5/2024) malam atau di hari terakhir pendaftaran bagi jalur independen.
“Dari dokumen yang sudah diperiksa, hasilnya dukungan yang dikumpulkan sebanyak 749.298 yang tersebar di 6 Kota/Kabupaten di Provinsi DKI Jakarta,” ujar Kepala Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya, Selasa (14/5/2024).
Selanjutnya, ujar Dody, pasangan Dharma-Kun diberi kesempatan untuk mengunggah dokumen syarat dukungan tersebut ke aplikasi Silon dalam waktu 3x24 jam.
"Kami memberikan waktu untuk mengaksesnya ke aplikasi Silon dalam waktu 3x24 jam," kata Dody.
Sebelumnya diberitakan, Dharma Pongrekun bersama Kun Wardana Abyoto mendatangi KPU DKI Jakarta sekira pukul 23.12 WIB.
Mereka mengenakan Pakaian Bangsawan Betawi atau yang dikenal dengan Ujung Serong berwarna hitam.
Kemudian pada bagian pinggang, keduanya juga terlihat mengenakan kain batik berkelir merah.
“Kami barusan diterima Ketua KPU beserta komisioner dan Bawaslu, serta barusan kami sudah menyerahkan persyaratan administrasi secara simbolik,” ucapnya di kantor KPU DKI Jakarta, Minggu (12/5/2024).
Dharma pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Jakarta yang telah mendukungnya.
Ia pun berharap, seluruh persyaratan tersebut diterima KPU DKI Jakarta sehingga Dharma dan Kun bisa ikut bertarung di Pilkada 2024.
“Saya Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sebagai cagub dan bacawagub mengucapkan terima kasih atau doa seluruh warga Jakarta yang menitipkan harapan kepada kami untuk berjuang,” tuturnya. (Wartakota/TribunJakarta)
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Bakal-calon-gubernur-cagub-DKI-Jakarta-Dharma-Pongrekun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.