Dukcapil Jakarta Timur Jemput Bola Rekam e-KTP ODGJ Warga Cilangkap: Sempat Sulit Dibujuk

Sudin Dukcapil Jakarta Timur melakukan perekaman e-KTP secara jemput bola kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Penulis: Bima Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Istimewa
Dukcapil Jakarta Timur saat melakukan perekaman e-KTP secara jemput bola terhadap Suriadi di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (15/5/2024) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Sudin Dukcapil Jakarta Timur melakukan perekaman e-KTP secara jemput bola kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Perekaman dilakukan terhadap Suriadi (53), seorang ODGJ warga RT 04/RW 02, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Rabu (15/5/2024).

Kasatpel Dukcapil Kelurahan Cilangkap, Audia Rininda mengatakan dalam perekaman ini pihaknya meminta bantuan keluarga untuk membujuk agar Suriadi bersedia dilakukan perekaman.

"Kita hanya ambil foto dan sidik jarinya, untuk perekaman retina mata tidak dilakukan. Karena ini termasuk kategori pengecualian  sebab objeknya ODGJ," kata Audia, Rabu (15/5/2024).

Meski sejak lama sudah bermukim di wilayah Kelurahan Cilangkap bersama keluarganya Suriadi belum memiliki e-KTP karena selalu menolak saat proses perekaman.

Saat didatangi petugas Suriadi selalu berupaya menghindar, sehingga petugas kesulitan dalam membujuk agar pria paruh baya tersebut bersedia dilakukan perekaman e-KTP.

Butuh waktu hingga akhirnya petugas dari Dukcapil Jakarta Timur, pihak keluarga, dan pengurus RT/RW setempat secara perlahan membujuk Suriadi dapat dilakukan perekaman e-KTP.

"Targetnya dalam waktu dua hari KTP yang bersangkutan bisa diterbitkan. Karena pihaknya harus koordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Dalam Negeri," ujar Audia.

Diharapkan e-KTP tersebut nantinya dapat membantu pihak keluarga untuk mengurus proses administrasi pembuatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Suriadi.

Adik Suriadi, Jali (45) menuturkan berharap sang kakak memiliki e-KTP dan BPJS Kesehatan karena selama ini pihak keluarga kesulitan saat mengakses pengobatan Suriadi.

"Terima kasih kepada pihak kelurahan, kecamatan dan Dukcapil. Selama ini memang kami kesulitan untuk berobat karena tidak ada kartu BPJS Kesehatannya," kata Jali.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved