Daftar 2 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan, Siswa Gap Year Boleh Daftar

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 tanpa syarat tinggi badan, pendaftaran telah dibuka mulai 15 Mei 2024.

Editor: Muji Lestari
Instagram @tarunaindonesia_
Ilustrasi Sekolah Kedinasan. Berikut ini daftar sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan 

Sekolah kedinasan milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini juga menjadi salah satu sekolah kedinasan favorit di kalangan siswa SMA/SMK sederajat.

Dalam persyaratan tahun sebelumnya, PKN STAN tidak mematok pendaftar harus memiliki tinggi badan tertentu.

Berikut syarat lengkap untuk mendaftar PKN STAN yang perlu diketahui para siswa:

  • Lulusan tahun 2024 dan dua tahun di bawahnya. Artinya siswa gap year lulusan tahun 2023 dan 2022 bisa ikut mendaftar seleksi PKN STAN tahun ini.
  • Peserta yang mengambil jalur reguler dan afirmasi kewilayahan diwajibkan memiliki nilai rata-rata 70,00 dengan skala 100,00. Sedangkan untuk jalur pembibitan, peserta wajib memiliki nilai 75,00.
  • Peserta memiliki usia maksimal 21 tahun dan minimal 14 tahun pada 1 September 2023.
  • Peserta yang mendaftar memiliki nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2023.
  • Khusus peserta yang mengambil jalur pembibitan tidak diberikan syarat nilai UTBK-SNBT.
  • Memiliki jasmani dan rohani yang sehat serta bebas dari ketergantungan narkoba.
  • Peserta laki-laki tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali ketentuan agama atau adat.
  • Peserta perempuan tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik anggota badan lainnya, selain telinga dan tidak ditindik di telinga lebih dari satu pasang.
  • Peserta belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
  • Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman SPMB PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

2. Politeknik Statistika STIS

Sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan selanjutnya adalah STIS.

STIS merupakan perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah Badan Pusat Statistika (BPS).

Dilansir dari laman SPMB STIS, berikut syarat masuk yang wajib dipenuhi pendaftar:

  • Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba.
  • Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
  • Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi.
  • Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12.
  • Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2023.
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.
  • Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
  • Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.
  • Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
  • Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran.
  • Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.

Jadwal Seleksi

Berikut ini jadwal serta tahapan seleksi sekolah kedinasan 2024:

  • Pengumuman seleksi: 14-28 Mei 2024
  • Pendaftaran seleksi 15 Mei-13 Juni 2024
  • Seleksi administrasi: 15 Mei-17 Juni 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 18-20 Juni 2024
  • Penarikan data final: 21-23 Juni 2024
  • Pembuatan kode billing PNBP: 24-16 Juni 2024
  • Pembayaran PNBP: 27 Juni-5 Juli 2024
  • Validasi data peserta yang membayar PNBP: 6-8 Juli 2024
  • Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD): 9-12 Juli 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD: 13-17 Juli 2024
  • Pelaksanaan SKD: 18 Juli-6 Agustus 2024
  • Pengolahan nilai SKD: 23 Juli-9 Agustus 2024
  • Pengumuman hasil SKD: 10-13 Agustus 2024
  • Pembuatan kode billing PNBP seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 14-15 Agustus 2024
  • Pembayaran kode billing PNBP seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 16-22 Agustus 2024
  • Validasi data peserta yang membayar PNBP seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 23-24 Agustus 2024
  • Penjadwalan seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 25-26 Agustus 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 27-29 Agustus 2024
  • Pelaksanaan seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 30-31 Agustus 2024
  • Pelaksanaan seleksi lanjutan dengan non-CAT BKN: 14 Agustus-22 September 2024
  • Input hasil seleksi lanjutan non-CAT BKN ke SSCASN: 13-27 September 2024
  • Pengumuman kelulusan akhir oleh kementerian atau lembaga: 28-30 September 2024.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved