Cerita Kriminal
Ayah Cabuli Anak di Jaktim Diputus Hakim Bebas dari Tahanan, Korban Sampai Niat Akhiri Hidup
B yang belum pulih dari trauma akibat dicabuli sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD) oleh ayah tirinya, GN kini justru kian terpuruk.
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TribunJakarta
Ilustrasi putusan hakim merugikan korban pencabulan - Putusan hakim pada kasus dugaan pencabulan anak perempuan berinisial B (16) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dinilai belum memberi keadilan bagi korban.
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.
Anda tidak sendiri. Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Cerita Kriminal
Aksi Pria Jaksel Buat Pacar Trauma Berat Sampai Tak Mau Sekolah, Pelaku Dipenjara di Polda Jatim |
![]() |
---|
"Jangan Lupa Makan" Pesan Dea Permata Karisma ke Suami Sebelum Dibunuh ART, Rumor Selingkuh Janggal |
![]() |
---|
Sindikat Narkoba Internasional Edarkan Setengah Ton Sabu, Diringkus di Kontrakan hingga Parkiran RS |
![]() |
---|
Akting ART Ade Mulyana Bunuh Penjual Dimsum Dea Permata Karisma Terbongkar, Minta Susu Bikin Curiga |
![]() |
---|
Sikap Ganjil Hanafi Setelah Bunuh Pegawai BPS Diungkap Istri, Minta Diruqyah Sebelum Serahkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.