Oknum Pejabat Kemenhub yang Diduga Injak Al-Quran Disebut Sudah Jadi Tersangka Kasus KDRT
Asep Kosasih, oknum pejabat Kemenhub dilaporkan terkait dugaan penistaan agama, ternyata terlibat kasus dugaan KDRT tereadap istrinya, Vany Kosasih.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Di sisi lain, menurut Vany, Asep tidak mengakui perselingkuhan itu hingga berinisiatif bersumpah di atas Al-Quran.
"Tidak mengakui. Makanya dia berinisiatif bersumpah untuk meyakinkan saya bahwa dia tak selingkuh sama dokter ini," ungkap Vany.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan penistaan agama tersebut.
"15 Mei hari Rabu, kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama. Terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menjelaskan, saat ini penyidik masih mendalami laporan dugaan penistaan agama itu.
"Selanjutnya setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik. Diawali dengan pendalaman dalam tahap penyelidikan. Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar dia.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.