Mahasiswa STIP Meninggal Dunia

Penyidikan Rampung, Polisi Pastikan Jumlah Tersangka Kasus Tewasnya Putu di STIP Jakarta

Polres Metro Jakarta Utara merampungkan penyidikan kasus tewasnya taruna STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19), yang tewas dianiaya senior.

TribunJakarta.com
Beberapa taruna STIP Jakarta yang dihadirkan dalam pra rekonstruksi kasus tewasnya Putu Satria Ananta Rustika (19), Senin (6/5/2024). Polres Metro Jakarta Utara merampungkan penyidikan kasus tewasnya taruna STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19), yang tewas dianiaya senior. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara merampungkan penyidikan terkait kasus tewasnya taruna tingkat 1 STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19), yang tewas dianiaya seniornya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian memastikan, hanya ada empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

"Tidak ada penambahan pelaku, hanya empat orang," kata Hady saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).

 

Hady menjelaskan, polisi saat ini juga sedang menyelesaikan pemberkasan untuk diberikan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Penyidik tengah merampungkan persyaratan formal dan materiil untuk memastikan semua berkas lengkap alias P21.

"Sudah masuk tahap pemberkasan. Karena kita kan harus memenuhi syarat formal dan formilnya," kata Hady.

Hady menambahkan, selain tersangka yang dipastikan hanya berjumlah empat orang, polisi juga tak lagi menambahkan saksi-saksi.

Terakhir, total 43 saksi yang diperiksa untuk menetapkan empat tersangka, di mana puluhan saksi itu meliputi taruna STIP Jakarta, pembina, sampai ahli bahasa.

Adapun kasus penganiayaan yang menewaskan Putu Satria terjadi pada Jumat (3/5/2024) lalu.

Polisi sudah menetapkan empat tersangka atas kasus tersebut yang masing-masing ialah Tegar Rafi Sanjaya (21), KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A.

Putu tewas setelah dipukuli sebanyak lima kali di bagian ulu hatinya oleh tersangka Tegar dalam toilet koridor KALK C, lantai 2 STIP Jakarta.

Setelah korban lemas terkapar, Tegar melakukan upaya pertolongan pertama tak sesuai prosedur dengan cara memasukkan tangannya ke dalam mulut Putu Satria sehingga membuat juniornya itu meregang nyawa.

Kemudian, tersangka FA alias A adalah taruna tingkat 2 yang memanggil korban Putu bersama rekan-rekannya dari lantai 3 untuk turun ke lantai 2.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved