Soal Penertiban Juru Parkir Liar, Anggota DPRD DKI Kenneth: Penindakan Juga Harus Dibarengi Solusi
Kenneth berharap penertiban juru parkir liar ini tidak hanya berlangung musiman karena semata telah viral di media sosial.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan kasus juru parkir liar di minimarket, yang terdiri dari unsur Satpol PP hingga kejaksaan.
Tim tersebut bakal menindak di tempat para juru parkir liar yang terjaring razia, dan bakal langsung dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).
Razia tersebut adalah buntut dari penangkapan dua juru parkir liar di Masjid Istiqlal yang berada di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, dimana mereka menggetok tarif parkir mobil hingga Rp150 ribu.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mengatakan, juru parkir liar yang terjaring razia di minimarket sebaiknya harus dilakukan pembinaan supaya ke depannya tidak kembali mengulangi perbuatannya.
Beda halnya, dengan kejadian di Masjid Istiqlal, di mana juru parkir liar yang memaksa para pengendara mobil untuk membayar dengan harga Rp150 ribu yang memang layak di proses hukum.
"Nantinya para juru parkir liar yang telah terjaring razia di minimarket ini, jangan setelah itu lalu dilepas begitu saja, yang sudah-sudah kan seperti itu.
Nanti ujung-ujungnya mereka pasti akan kembali mengulangi perbuatan yang sama,karena tidak ada efek jera," kata Kenneth, Jumat (17/5/2024).
Menurutnya, harus ada satu konsep yang inovatif, supaya permasalahan ini bisa ada penyelesaian yang konkret.
"Kalau mau di lakukan pembinaan, juga harus jelas bentuk pembinaannya seperti apa. Tindakan sebaiknya harus dibarengi dengan solusi," kata Kenneth.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu pun menilai, keberadaan juru parkir liar di Jakarta terjadi dikarenakan tidak adanya kontrol yang dilakukan oleh Pemprov Jakarta, dalam hal ini Dishub Jakarta.
"Tapi jujur kita harus melihat dari segala sisi dengan fenomena menjamurnya juru parkir liar di sejumlah tempat yang sebenarnya sudah sangat lama sekali terjadi.
Dasar aturannya kan sebenarnya sudah ada, tercantum di Perda No 5 Tahun 2012 Tentang Perparkiran dan Pergub No 31 Tahun 2017, tetapi memang yah harus di akui dari sisi pengawasan dan pembinaannya yang lemah sekali sehingga bisa muncul permasalahan seperti ini," tuturnya.
Kenneth menjelaskan, sebenarnya isi dari Perda No 5 Tahun 2012 Tentang Perparkiran ini sudah sangat jelas dan kuat, tinggal dari pihak Pemprov DKI saja, bisa tidak dalam menterjemahkan dan menjalankannya dengan penuh tanggung jawab dan serius.

"Permasalahan ini harus segera ada solusinya karena sudah sangat membuat resah masyarakat. Jangan karena sudah viral dan ramai di sosial media baru Pemprov DKI mau bertindak," ujarnya.
Kenneth berharap penertiban juru parkir liar ini tidak hanya berlangung musiman karena semata telah viral di media sosial.
"Harus diingat bahwa permasalahan juru parkir ini sebenarnya sudah lama sekali dan sudah berlarut, sudah mengakar dan menjadi kebiasaaan turun temurun serta tidak menutup kemungkinan juga ada oknum Pemprov DKI yang membekingi dan bermain," paparnya.
Lokasi penertiban juru parkir liar ini pun diharapkan tak hanya menyasar minimarket saja.
"Saya berharap bahwa kegiatan penindakan juru parkir liar ini tidak hanya berlangsung musiman dan sementara saja, harus di lakukan secara terus menerus, berani dan agresif. Tidak hanya di mini market saja targetnya, tetapi tahap penertiban selanjutnya bisa menyasar wilayah perkantoran, mall dan restoran yang terdapat di ruko pinggir jalan.
Karena sampai hari ini saya masih menemukan banyak sekali parkir liar yang sama sekali tidak di tindak, terkesan di biarkan dan malah ada juga yang saya lihat para juru parkir liar ini mengarahkan pengendara untuk memarkirkan kendaraannya di trotoar dan memakan badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan parah," bebernya.
Kenneth pun merasa pesimistis ketika Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang menjanjikan bakal memberikan pekerjaan kepada para juru parkir liar.
Padahal, memberikan pekerjaan untuk para pengangguran di Jakarta saja pada kenyataannya tidak semudah membalikkan telapak tangan.
"Saya minta Pak Heru untuk bisa mengkaji secara komprehensif dalam niatnya untuk memberikan pekerjaan juru parkir liar di Jakarta, harus dipikirkan secara matang.
Wujud pekerjaanya seperti apa? mekanisme perekrutannya seperti apa?, jangan niatnya baik malah nanti realisasinya jauh panggang daripada api," kritik Kenneth.
"Saya khawatir jika niat baik Pak Heru Budi ini tidak dipersiapkan secara matang malah akan menjadi bumerang," lanjut dia.
Kenneth menilai, dalam penyelesaian kasus ini, sebenarnya Pemprov DKI bisa berkaca kepada negara-negara maju soal penataan perparkiran agar bisa membuat suatu terobosan yang solutif dalam penyelesaian masalah parkir liar ini.
Menurut Kent, setidaknya ada tiga solusi yang bisa jadi pertimbangan Pemprov dalam menertibkan juru parkir liar.
Pertama, penyediaan lahan parkir yang cukup. Kantor-kantor pemerintahan dan swasta di Jakarta bisa diminta untuk menyediakan lahan parkir untuk umum. Selain itu, jika ada lahan kosong milik pemerintah, baik pusat maupun pemprov, dibangun lahan parkir vertikal.
"Lalu yang kedua, libatkan operator jasa parkir swasta mengelola lahan parkir serta merekrut para juru parkir liar. Selain itu, pemprov DKI bisa berbagi keuntungan dengan operator jasa parkir sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Tarif parkir bisa diatur dengan harga yang kompetitif, sehingga para pengendara mengurungkan niatnya untuk menggunakan kendaraan pribadinya," tutur Kenneth.
Poin ketiga yaitu transportasi umum massal perlu diperbanyak termasuk yang menjangkau para pekerja dari kawasan aglomerasi seperti Depok, Bekasi, Tangerang hingga Bogor.
"Kenyamanan dan pelayanan juga jadi pertimbangan agar para pengendara kendaraan pribadi mau beralih ke transportasi umum," ujarnya.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Anggota DPRD DKI Kenneth Beri Santunan untuk Keluarga Ojol yang Tewas, Minta Polisi Transparan |
![]() |
---|
Satpol PP Tanjung Priok Tertibkan PKL hingga Juru Parkir Liar di Sepanjang Jalan Enggano Jakut |
![]() |
---|
Momentum HUT Ke-80 RI, Anggota DPRD DKI Kenneth Dorong Jakarta Jadi Kota Inklusif dan Berkeadilan |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Kembali Jadi Sekjen Partai, Kenneth PDIP: Pilihan Tepat Untuk Menjaga Kesolidan |
![]() |
---|
Anggota DPRD DKI Kenneth Desak Tutup Bar dan Tangkap Semua Pelaku Eksploitasi ABG di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.