6 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Jemaah Haji saat di Tanah Suci, Bisa Dihukum Penjara

Jemaah perlu mengetahui beberapa hal yang dilarang dilakukan di Arab Saudi untuk menghindari terjadinya masalah selama beribadah di Tanah Suci.

Editor: Muji Lestari
Tribunnews/ Muhammad Husain Sanusi/ MCH2019
Petugas haji sedang menolong jemaah haji yang kelelahan (2019). Berikut ini ketahui 6 hal yang tidak boleh dilakukan jemaah haji saat berada di Tanah Suci. 

TRIBUNJAKARTA.COM -  Terdapat sejumlah peringatan yang harus diperhatikan jemaah haji 2024 selama berada di Tanah Suci.

Selama melaksanakan ibadah haji 2024, kurang lebih 40 hari, jemaah haji akan berada di Tanah Suci. Di sana tentu aturan mainnya berbeda dengan yang berlaku di Indonesia.

Jemaah perlu mengetahui beberapa hal yang dilarang dilakukan di Arab Saudi untuk menghindari terjadinya masalah selama beribadah di Tanah Suci. Jangan sampai hanya karena persoalan sepele, jemaah haji terlibat masalah hingga bisa ditahan penjara.

Berikut adalah 6 hal perilaku yang harus dihindari jemaah selama berada di Tanah Suci:

1. Membentangkan Spanduk

Koper koper jemaah haji gelombang pertama yang akan pulang ke tanah air (2019)
Koper koper jemaah haji gelombang pertama yang akan pulang ke tanah air (2019) (Tribunnews/Bahauddin/MCH2019)

Berfoto dengan membentangkan spanduk atau menggunakan identitas kelompok bila melakukan perjalanan atau wisata, merupakan sesuatu yang lazim dilakukan di Indonesia.

Tapi jangan coba-coba melakukan hal ini saat berhaji, apalagi hal tersebut dilakukan di kawasan Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.

Anda harus siap-siap berurusan dengan pihak keamanan di Arab Saudi bila melakukan hal tersebut.

Di dalam maupun di luar kompleks masjid, jamaah jangan sekali-sekali membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu.

Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan, jemaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih.

Untuk itu, spanduk seperti KBIH, biro travel dan lain sebagainya jangan pernah dibawa masuk ke masjid jika tak mau berurusan panjang dengan otoritas keamanan Saudi.

2. Berkerumun Lebih 5 Orang

Sejumlah jemaah haji asal Jawa Timur, Indonesia saat berada di Tanah Suci.
Sejumlah jemaah haji asal Jawa Timur, Indonesia saat berada di Tanah Suci. (Tribunnews/Bahauddin/MCH2019)

Saudi juga menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama.

Jika menemukan jemaah yang melakukan hal ini, askar masjid pasti akan mengusir seperti meminta jamaah jalan dan sebagainya.

Selain berpotensi menghambat alur pergerakan orang, berkerumunnya jamaah juga bisa menimbulkan kecurigaan tersendiri.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved