Cerita Kriminal

Polda Metro Jaya Gerebek Home Industry Narkoba Jenis Campuran Paracetamol di Citeureup

Polda Metro Jaya menggerebek home industri narkoba jenis pil PCC (Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol) di Citeureup

Istimewa
Polda Metro Jaya menggerebek home industri narkoba jenis pil PCC (Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol) di Citeureup, Bogor, Jawa Barat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya menggerebek home industri narkoba jenis pil PCC yang merupakan campuran Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol, di Citeureup, Bogor, Jawa Barat.

Penggerebekan home industri itu dilakukan pada Rabu (15/5/2024) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Penggerebekan dipimpin oleh Kasubdit Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Yusticia.

"Ada satu pelaku yang diamankan yaitu berinisial MH," kata Malvino, Minggu (19/5/2024).

Malvino mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula saat jajarannya menerima informasi terkait pengiriman narkoba jenis PCC.

Narkoba itu hendak diantar ke sebuah ruko di Jalan Raya Bekasi Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur.

Setelahnya, polisi melakukan pengintaian dengan membuntuti mobil APV berwarna putih yang dikemudikan MH.

"Selanjutnya tim memberhentikan mobil tersebut dan diketahui pelaku hendak mengirim narkoba tersebut melalui jasa ekspedisi," ungkap Malvino.

Dari pengakuan pelaku MH, narkoba jenis PCC itu diproduksi di rumah di kawasan Citereup, Bogor, Jawa Barat.

"Kemudian Tim Opsnal Subdit 3 langsung menuju ke alamat yang diberikan dan kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan tim menemukan home industri yang dijadikan tempat produksi narkotika diduga jenis PCC tersebut," ujar Malvino.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved