Sempat Digeruduk hingga Usahanya Terancam Tutup, Pemilik Resto di Kebon Jeruk Harap Ada Mediasi

Di tengah upayanya untuk bangkit usai sempat terpuruk saat pandemi Covid-19, bisnis Vivi di bidang kuliner tengah di ujung tanduk.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Kafe di Kebon Jeruk yang terancam tutup karena pemilik lahan tak mau kontrak sewanya diperpanjang. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Di tengah upayanya untuk bangkit usai sempat terpuruk saat pandemi Covid-19, bisnis Vivi di bidang kuliner tengah di ujung tanduk.

Sebab, usaha restoran 'Foodlah' miliknya yang berada di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat terancam tak bisa berlanjut karena pemilik lahan tak mau kontrak sewanya diperpanjang.

Vivi pun berharap ada mediasi yang dilakukan sehingga tak ada penutupan pada tempat usahanya tersebut. 

"Kalau pemilik masih terbuka kita mau mediasi, bagaimana jalan tengah supaya menjadi terbaik," kata Vivi saat dihubungi,  Minggu (19/5/2024).

Vivi tak menampaik jika restoran miiknya itu seiring berjalannya waktu turut menjual minuman keras (miras), bahkan ditambah dengan adanya live musik. 

Namun, ia mengklaim bahwa pihaknya telah mengurus izin ke Pemkot Jakarta Barat terkait penjualan miras dan keberadaan live musik itu.

"Terkait izin untuk menjual miras kita sudah minta izin sama Parekraf, termasuk kita tambahkan peredam suara," kata Vivi. 

Vivi mengatakan sebenarnya tetap ingin melanjutkan bayar sewa untuk ke depannya. 

Kepala Seksi Industri Pariwisata Sudin Parekraf Jakarta Barat, Sanyoto mengamini jika restoran Foodlah tersebut telah memiliki izin untuk menjual miras. 

Dalam hal ini, miras yang dijual tentunya miras yang kandungan alkoholnya telah ditentukan sesuai dengan aturan dari Parekraf. 

"Kalau terkait izin penjualan miras, tempat ini (Foodlah) memang ada izinnya," kata Sanyoto. 

Namun demikian, terkait penutupan, Sanyoto mengatakan bahwa hal tersebut tergantung kesepakatan antara pemilik kafe dan pemilik bangunan. 

"Kalau soal itu, tergantung pemilik bangunan ya, karena ini kan masa sewanya juga sudah habis," jelas Sanyoto. 

Sementara, pemilik bangunan Haji Asmat mengatakan dalam hal ini pemilik restoran belum melunaskan sewa bangunan yang sudah hampir 6 bulan tak kunjung dibayar. 

"Itu kebijakan saya (penutupan), karena dia tidak sanggup membayar kontrakan," kata Asmat. 

Polemik kafe ini sempat ramai karena pada Kamis (16/5/2024) sempat digeruduk massa hingga polisi berdatangan.

Sementara itu, Lurah Kebon Jeruk mengatakan penindakan yang dilakukan pihak kepolisian yakni permasalahan sewa menyewa bangunan. 

"Itu terkait masalah sewa menyewa nye. Itu sebenernya udah abis sewa menyewa nya, jadi dilaporin sama yang punya bangunan, karena itu sudah gak bayar lebih dari lima bulan," katanya melalui sambungan telepon. 

Lurah menegaskan kedatangan polisi bukan karena aduan terkait adanya penjualan miras di restoran tersebut. 

"Bukan kaitannya sama jualannya tapi terkait bangunannya, karena kan dia sewa sudab lebih dari lima bulan menunggak, istilahnya udah ga sesuai sama perjanjiannya," jelas Mawardi. 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved