Anak Dibiarkan Disetubuhi Pacarnya

5 Fakta Ibu Tonton Anak Berhubungan Badan di Jaktim: Tertarik dengan Pacarnya, Lalu Sengaja Direkam

Ibu di Jaktim sengaja lihat anak bersetubuh dengan pacarnya. Direkam untuk kepuasan pribadi

Kompas.com
Ilustrasi persetubuhan - Ibu di Jaktim sengaja lihat anak bersetubuh dengan pacarnya. Direkam untuk kepuasan pribadi. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Lima fakta ibu tonton anak berhubungan badan dengan pacarnya di Jakarta Timur.

Seorang anak remaja inisial HR (16) dibiarkan oleh ibunya NKD (47) bersetubuh dengan kekasihnya secara terang-terangan.

Miris, persetubuhan remaja itu bahkan ditonton dengan sengaja oleh sang ibu di rumah kontrakan mereka.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkap, 

NKD sudah sering melihat anaknya bersetubuh dengan pacarnya itu.

Hal tersebut terjadi sepanjang November 2023 lalu.

Berikut fakta-fakta ibu tonton anak bersetubuh di Jakarta Timur, dirangkum TribunJakarta.com:

1. Sudah berpacaran satu tahun

Penelusuran polisi, HR sudah menjalin hubungan asmara dengan kekasihnya selama satu tahun terakhir.

Beberapa kali, ia disetubuhi oleh pacarnya di depan ibunya saat berada di rumah kontrakan mereka, wilayah Kranji, Bekasi Kota.

Ilustrasi pacaran.
Ilustrasi pacaran. (SHUTTERSTOCK via Kompas.com)

2. Tertarik dengan pacar anaknya

Belakangan diketahui, motif NKD sengaja membiarkan sang anak disetubuhi oleh kekasihnya secara terang-terangan.Berdasar pemeriksaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, NKD memiliki perasaan dengan kekasih HR.

"Latar belakangnya, ibunya juga tertarik dengan pacar anak. Jadi ibunya membiarkan putrinya bersetubuh dengan pacarnya dan merekam. Motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya," ujar Nicolas.

Ilustrasi korban pamer alat vital
Ilustrasi korban (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

3. Sengaja merekam persetubuhan

Karena memiliki rasa tertarik dengan kekasih anaknya, NKD bahkan dengan sengaja merekam persetubuhan anaknya itu bersama kekasihnya.

Hal ini dilakukan dengan menggunakan kamera ponsel demi kepuasan pribadi.

Ilustrasi video mesum.
Ilustrasi video dewasa. (Istimewa)

4. Berniat bantu aborsi

Karena perbuatannya, HR remaja 16 tahun itu hamil. Kehamilan HR baru diketahui pada April 2024.

NKD pun panik, hingga berencana untuk membantu anaknya itu melakukan aborsi.

Nicolas menyebut, tersangka NKD sempat berupaya menggugurkan janin dalam kandungan anaknya dengan memberikan sejumlah ramuan.

Namun upaya tersebut gagal, hingga kemudian NKD meminta bantuan kepada seorang kenalan, perempuan berinisial NA alias Nyai (55).

Ia meminta bantuan kepada Nyai untuk membelikan obat-obatan penggugur kandungan.

Ilustrasi ibu pembuang bayi - Seorang gadis muda, RP (19), tega melakukan aborsi sendiri dengan menenggak pil aborsi hingga anaknya terlahir cacat dan dibuang di tong sampah di kos-kosan di Tomang, Jakarta Barat.
Ilustrasi ibu pembuang bayi (Dok. Serambi Indonesia)

5. Kasus terungkap saat HR melahirkan

Kasus ini terkuak, saat HR akhirnya melahirkan di kamar mandi rumahnya, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 16 April 2024.

HR melahirkan bayi laki-laki pada usia kandungan 26 minggu atau sekitar 7 bulan akibat mengkonsumsi obat-obatan penggugur kandungan.

Saat itu, NKD langsung membawa HR dan bayi laki-lakinya ke puskesmas untuk penanganan sekaligus memotong ari-ari.

Sayangnya, saat dilahirkan kondisi bayi sudah memburuk sehingga dirujuk ke rumah sakit. 

Setelah sempat mendapat penanganan medis di RSKD Duren Sawit, nyawa bayi laki-laki itupun tak tertolong.

Ilustrasi melahirkan
Ilustrasi melahirkan (TRIBUNNEWS.COM)

Tim medis yang merasa curiga dengan kondisi korban, akhirnya menghubungi jajaran Polsek Duren Sawit, dan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

"Tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan dari Polsek Duren Sawit. Dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan lalu penyidikan," lanjut Nicolas.

Atas perbuatannya, NKD dan Nyai ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Sementara HR, kini ditahan di panti sosial milik Kementerian Sosial karena secara hukum masih berstatus anak.

Untuk proses hukum terhadap kekasih HR, kini dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota, karena saat kedua tersangka berhubungan badan dilakukan di wilayah Kranji, Bekasi Kota.

 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca berita dan artikel menarik dari TribunJakarta.com lainnya di Google News.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved