Cerita kriminal

Bos Rental Sekap Mantan Pegawai di Priok Tak Suka Korban Buka Usaha Sendiri, Padahal Sudah Dipecat

Bos rental di mobil di Tanjung Priok, Jakarta Utara, sekap mantan pegawai karena tak suka korban buka usaha sendiri.

Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Tangkapan layar dugaan penganiayaan oleh pemilik rental mobil di Tanjung Priok, Jakarta Utara. (1) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bos rental di mobil di Tanjung Priok, Jakarta Utara, diduga malakukan penganiayaan terhadap mantan pegawainya.

Korban bernama Satori (38) melaporkan mantan bosnya itu ke polisi setelah disekap di dalam gudang penyimpanan mobil di Jalan Bakti, Tanjung Priok.

Selain disekap, korban diduga diintimidasi, dipiting, serta diajak berduel dengan terduka pelaku.

Belakangan terkuak, bahwa aksi tersebut dilakukan lantaran terduga pelaku tak terima korban membuka usahanya sendiri yang sama-sama bergerak di bidang penyewaan mobil.

Satori bercerita, mulanya ia memang bekerja di Andi Rental Mobil Jakarta milik terduga pelaku.

Namun pada tanggal 6 Mei, korban mengaku dipecat sehingga tak lagi bekerja di rental tersebut.

Hingga kemudian, korban membuka usaha sendiri di bidang yang sama berbekal pengalaman.

Peristiwa penyekapan dan dugaan penganiayaan terjadi, saat Satori bersama dua rekannya secara tiba-tiba dijemput paksa oleh orang suruhan terduga pelaku.

Korban dan dua rekannya itu dipaksa untuk masuk ke dalam gudang penyimpanan mobil di Jalan Bakti, Tanjung Priok.

"Begitu tiba di lokasi di garasi Andi Rental Mobil Jakarta, begitu turun dari mobil dan saya bersalaman, tiba-tiba saya dipiting ya, itu dibengkek lehernya oleh saudara Hendri selaku anaknya owner pemilik usaha tersebut," kata Satori.

Saat berada di lokasi, mereka pun lalu ditahan dan diinterogasi oleh tiga terduga pelaku yakni Hendri, Bunga, serta Suhandi selaku pemilik Andi Rental Mobil Jakarta.

Bahkan, korban sempat dibentak. Terduga pelaku Hendri sempat menandukkan kepalanya ke kepala korban, lalu mengajak korban berduel.

Satori mengaku, diintimidasi dan ditanya-tanya soal hal-hal apa saja yang dilakukan di rental mobil milik terduga pelaku.

Padahal, saat peristiwa itu ia sudah tak lagi bekerja di sana.

Karena ketakutan, Satori hanya bisa diam.

Satroi pun bahkan tak diizinkan untuk melakulan salat di masjid saat azan berkumandang.

"Solat aja lu di tempat, dia bilang begitu, saya nggak boleh keluar," bebernya.

Salah satu rekan Satori yang ikut disekap, Taufik juga demikian.

Taufik tak diizinkan keluar untuk sekadar membeli makanan untuk istrinya yang sedang hamil.

"Saya juga mau beli makanan istri yang hamil tidak boleh keluar," beber Taufik.

Saat disekap, pelaku Bunga pun merampas empat unit ponsel korban dan mengutak-atik isinya.

Hendri rupanya tak terima melihat Satori membuka usahanya sendiri.

Terduga pelaku, menuduh korban telah melakukan pencurian data customer.

"Itu luapan emosi dari Mas Hendri sehingga terjadi tindak kekerasan yang mana saya disangka melakukan pencurian data customer Andi Rental Mobil Jakarta," ungkap Satori.

"Padahal fakta sebenarnya adalah saya menawarkan jasa rental kepada customer atau sahabat lama saya dan transaksi pun terjadi secara sukarela tanpa ada paksaan dan status saya terus terang ke customer tersebut sudah tidak bekerja di Andi Rental Mobil Jakarta," paparnya.

Keluarga korban diteror

Selain melakukan intimidasi dan menyekap korban, keluarga korban sebelumnya juga sempat mendapat ancaman teror.

Ancaman tersebut, terjadi pada 15 Mei lalu sebelum ada kejadian dugaan penganiayaan dan penyekapan.

Kala itu, ibunda Satori didatangi oleh terduga pelaku saat berada di warungnya, di Gelanggang Remaja Jakarta Utara.

Terduga pelaku saat itu mengintimidasi ibu korban dan mengancam akan melaporkan Satori ke polisi.

"Sempat ada ancaman dan teror melalui ibu saya itu datang sekitar dua orang ke warung ibu saya, melakukan pengancaman bahwa saudara Satori saya sendiri sudah dikejar polisi," ungkap Satori, Senin (20/5/2024).

"Dan di sana pada malam harinya itu sekitar jam 10 malam tanggal 15 Mei itu mereka mengancam bahwa besok paginya saya akan dijemput oleh polisi dari Polda," sambungnya.

Satori dituduh telah mencuri data pelanggan Andi Rental Mobil Jakarta dan melakukan penggelapan dana Rp 30 juta.

"Tidak ada satupun yang benar itu, termasuk yang dituduh apa bawa uang, itu nggak ada ya," bantahnya.

Atas kejadian ini, Satori pun membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara dengan nomor LP/B/720/V/2024/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.

 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca beita dan artikel menarik dari TribunJakarta.com lainnya di Google News.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved