Pendaftaran PPDB DKI Jenjang SD Sudah Dibuka, Kuota Capai 95.673 Siswa, Domisili Wajib Jakarta
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sudah membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 jenjang SD sejak kemarin.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sudah membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024.
Rangkaian pendaftaran PPDB jenjang sekolah dasar (SD) diketahui sudah dibuka sejak Senin (20/5/2024).
"Pelaksanaan PPDB ini dilaksanakan pada 10 Juni sampai 4 Juli 2024. Namun, pendaftaran akun sudah dimulai hari ini," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaludin saat jumpa pers di kantornya kemarin.
Sementara, pendaftaran untuk jenjang SMP akan dibuka pada 27 Mei 2024 dan siswa SMA atau SMK dibuka 3 Juni 2024.
Budi menyebut, pelaksanaan PPDB tahun ini berbeda dengan 2023 lalu. Sebab, PPDB 2024 digelar secara online.
Selain itu, calon siswa baru harus berstatus penduduk DKI yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan berdomisili di Jakarta.
"Jadi bagi yang tidak berdomisili di DKI Jakarta, mohon maaf ya. Walaupun ber-KTP DKI, ini tidak bisa daftar," ujar Budi.
Di sisi lain, daya tampung siswa SD pada PPDB Jakarta 2024 mencapai 95.673 kursi.
Jumlah ini dinilai cukup memadai dibandingkan daya tampung siswa SMP maupun SMA atau SMK.
"Untuk SMP daya tampungnya di angka 71 ribu. Sedangkan daftar kita CPDB-nya ada 151 ribu, jadi hanya 47 persen. Sedangkan SMA daya tampungnya hanya di 20.130 dan CPDB-nya ada di angka 39.141 atau lebih 35 persen," ucap Budi.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.
Baca berita dan artikel menarik dari TribunJakarta.com lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.