Anak Dibiarkan Disetubuhi Pacarnya
Pengakuan Lengkap Ibu Rekam Putrinya dan Pacar Main Kuda-kudaan di Kos, Sudah Ketangkep Minta Tolong
Pengakuan lengkap ibu yang rekam putrinya dan pacarnya berhubungan intim di Kos. Kini, hanya bisa minta tolong usai ditangkap polisi.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Neneng Komala Dewi (46) hanya bisa menyesal setelah ulahnya merekam anaknya HR (17) bersetubuh dengan pacar membawanya ke jeruji besi.
Tangis Neneng pecah saat dirinya ditanya Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly terkait alasannya membiarkan anak berhubungan intim hingga membantunya aborsi.
Pengakuan lengkap ibu yang rekam putrinya dan pacar sedang berhubungan intim disampaikan saat dirinya dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jakarta Timur, pada Senin (20/5/2024).
Neneng sempat mengucapkan permintaan tolong di hadapan Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
"Saya menyesal. Tolong bantu," kata Neneng Komala Dewi sambil menangis.
Saat itu, Neneng tampak mengenakan baju tahanan dan bermasker.

Ia pun mengakui telah meminta putrinya untuk melakukan aborsi saat tahu sang anak berbadan dua.
Alasannya, Neneng ingin anaknya kembali bersekolah. "Saya bingung anak saya ga mau minum obat," kata Neneng.
Selain itu, polisi sempat mengungkapkan tujuan Neneng Komala Dewi merekam adegan persetubuhan sang anak melalui ponselnya.
"Latar belakangnya ibunya juga tertarik dengan pacar anak ya. Jadi ibunya membiarkan putrinya bersetubuh dengan pacarnya dan merekam. Motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya," ujar Nicolas.
Berbeda dengan keterangan polisi, Neneng Komala Dewi menjelaskan membiarkan anaknya bersetubuh karena takut dengan pacar anaknya.
Menurut Neneng Komla Dewi, pacar anaknya kerap berkata kasar.
"Si laki-lakinya suka ngomong kasar sama saya suka bilang anjing lu ke saya, jadi saya takut," ucap dia.
"Iya takut, tolong bantu saya," lanjut dia.
Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan Neneng Komala Dewi sudah sering melihat anaknya bersetubuh dengan pacarnya itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.