Anak Dibiarkan Disetubuhi Pacarnya

Neneng Ibu Perekam Anak dan Pacar Bersetubuh di Jaktim Tak Bekerja: Hidup Dibantu Keluarga

Neneng Komala Dewi alias NKD (47) sudah ditetapkan sebagai tersangka lantaran membiarkan anak remajanya berinisial HR (16) berhubungan badan.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto ibu perekam anak dan pacar berhubungan intim dan ilustrasi hamil. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Neneng Komala Dewi alias NKD (47) sudah ditetapkan sebagai tersangka lantaran membiarkan anak remajanya berinisial HR (16) berhubungan badan dengan pacarnya.

Ia juga terbukti merekam persetubuhan tersebut dan membantu sang anak untuk melakukan aborsi.

Mirisnya, ia sempat memodali tersangka lain, Nurhayati alias N sebesar Rp 2 juta untuk membeli obat penggugur kandungan di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur.

Ia pun terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

Mengetahui hal ini, warga di Duren Sawit, Jakarta Timur pun heran.

Menurut Ketua RT tempat Neneng dan HR tinggal, Nurali mengatakan Neneng tak bekerja.

Untuk kesehariannya, Neneng dibantu oleh keluarganya.

"Ada enam jiwa yang tinggal (di rumah Neneng). Anaknya (HR) masih sekolah. Kalau Neneng enggak bekerja, dibantu sama keluarga. Dia jarang bergaul dengan lingkungan," ujarnya, Selasa (21/5/2024).

Selain itu, warga tak tahu jika HR tengah berbadan dua. Sebab HR tetap melakukan aktivitasnya seperti biasa.

Ia juga tak pernah melihat adanya laki-laki yang tak dikenal berkunjung.

"Saya enggak pernah lihat, kayaknya (pacar HR) enggak pernah ke situ. Kalau anaknya bu Neneng satu saja, HR saja," sambungnya.

Sebagai informasi, HR dan pacarnya sudah menjalin hubungan selama satu tahun.

Selama itu juga persetubuhan ini direkam olehnya menggunakan kamera ponsel oleh Neneng.

Perekaman pertamanya dilakukan di indekos pacar HR, di wilayah Kranji, Kota Bekasi pada November 2023 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan kasus ini terbongkar usai petugas medis melapor ke pihak kepolisian lantaran curiga dengan kondisi HR.

HR diketahui tengah berbadan dua pada April 2024 lalu.


Neneng yang panik melakukan berbagai cara untuk menggugurkan janin bayi yang dikandung HR.

Mulai dari ramuan hingga nanas muda sudah diberikan Neneng, namun janin tersebut masih kuat hingga usia kandungan HR menyentuh 7 bulan.


Tepat di usia kandungan 26 minggu, HR melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi kontrakannya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur usai mengkonsumsi obat-obatan penggugur kandungan.

Pasca melahirkan, Neneng langsung membawa HR dan bayi laki-lakinya ke Puskesmas Malaka Jaya untuk penanganan sekaligus memotong ari-ari.

Untuk mengelabui petugas, bayi laki-laki itu dibawa Neneng dalam kondisi terbungkus plastik dan kardus.

"Dimasukkan dalam plastik hitam dan kardus dengan kondisi ari-ari atau plasenta masih menempel oleh NKD agar tak ketahuan oleh pihak keluarga," kata Nicolas kepada wartawan.

Bahkan, Neneng mengaku sudah menemukan bayi tersebut di toilet umum dekat kontrakannya dan berdalih bayi tersebut dilahirkan oleh pengamen wanita begitu tiba di Puskesmas.


Sayangnya, saat dilahirkan kondisi bayi sudah memburuk dan harus dirujuk ke RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur.

Setelah mendapat penanganan medis, nyawa bayi laki-laki itupun tak tertolong, dan tim medis yang merasa curiga dengan kondisi korban segera menghubungi jajaran Polsek Duren Sawit serta Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

 

 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved