Diresmikan Jadi Hunian Pemerintah, 7.000 Lebih ASN hingga TNI-Polri Bakal Huni Wisma Atlet Kemayoran

Sebanyak 7.000 unit hunian di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Utara, dialihfungsikan untuk tempat tinggal ASN hingga aparat TNI dan Polri.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
7.000 UNIT - Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan total ada lebih dari 7.000 unit di Wisma Atlet yang akan dihuni oleh ASN, TNI, dan Polri. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO). 

TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Sebanyak 7.000 unit hunian di Wisma Atlet Kemayoran yang berlokasi di Pademangan, Jakarta Utara, dialihfungsikan untuk tempat tinggal Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga aparat TNI dan Polri.

Setelah melalui proses revitalisasi selama lebih dari satu tahun, kompleks hunian tersebut kini siap dihuni dan diharapkan menjadi bagian dari program besar pemerintah dalam penyediaan tiga juta rumah layak bagi masyarakat.  

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan total ada lebih dari 7.000 unit yang akan dihuni oleh ASN, TNI, Polri, dan sejumlah lembaga negara seperti Mahkamah Agung, KPK, BPKP, BPIP, serta Kementerian Keuangan.

"Kurang lebih kira-kira seluruhnya ada 7 ribu unit yang akan dihuni oleh ASN. Selain ASN juga ada TNI, ada Polri, ada dari Mahkamah Agung, dari KPK, dari BPKP, BPIP, kemudian dari Setneg, Kemenkeu," kata Juri di lokasi, Rabu (29/10/2025).

Selain itu, sebagian unit juga akan dialokasikan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 650 unit dialokasikan untuk MBR.

Unit yang dialokasikan untuk MBR berada di Blok D yang saat ini masih dalam tahap revitalisasi dan ditargetkan rampung pada Desember 2025.  

Pemerintah berharap konsep hunian ini menjadi prototipe bagi rumah susun ASN di wilayah perkotaan lainnya.

"Ya dampaknya terhadap program pemerintah untuk menyediakan 3 juta rumah ya ini kan bagian dari kebijakan kearah sana juga," kata Juri.

"Untuk mendukung kebijakan pemerintah, kebijakan Pak Presiden, menyediakan hunian untuk seluruh warga negara," sambungnya.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama menjelaskan, hunian ini diperuntukkan bagi ASN, TNI, dan Polri yang belum pernah menerima fasilitas rumah negara.

Bagi yang sudah memiliki fasilitas perumahan tidak dapat lagi mengajukan izin hunian di Wisma Atlet.  

Adapun harga sewa ditetapkan sebesar Rp 1,2 juta per unit per bulan untuk ASN, TNI, dan Polri, sedangkan bagi MBR dikenakan tarif lebih rendah, yakni Rp 1,1 juta per bulan.

Diketahui, setiap unit memiliki luas sekitar 36 meter persegi dengan dua kamar tidur dan fasilitas lengkap.

Hunian di Wisma Atlet Blok C-2 dirancang dengan spesifikasi yang layak dan nyaman untuk ditinggali.

Setiap unit memiliki dua kamar tidur, dapur, ruang tamu, serta ruang servis. Fasilitasnya juga lengkap, mulai dari pendingin ruangan, pemanas air, hingga jaringan gas yang disuplai oleh PGN.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved