Disdik DKI Pastikan Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah PPDB 2024
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan tak akan ada celah bagi oknum untuk melakukan jual beli kursi sekolah untuk tahun ajaran 2024/2025.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan tak akan ada celah bagi oknum untuk melakukan jual beli kursi sekolah untuk tahun ajaran 2024/2025.
Hal ini disampaikan Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo yang menyebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini sudah sepenuhnya dilakukan secara daring atau online.
“Enggak bisa jual beli kursi, karena kan melalui sistem. Kalau sistem sudah di-lock, sudah tidak bisa diutak-atik,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2024).
Ia pun memastikan, sampai saat ini proses pendaftaran PPDB masih berjalan dengan lancar dan aman.
Belum ada keluhan dari masyarakat atau orang tua murid terkait sulitnya mengakses situs PPDB ini.
“Sejauh ini lancar, sistem lancar. Semua juga dilaksanakan secara online. Otomatis jadi transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi membludaknya masyarakat yang mengakses situs PPDB, Disdik DKI melakukan pembukaan secara bertahap sesuai dengan jenjang pendidikan.
Tak hanya itu, Disdik DKI juga membagi jalur pendaftaran melalui beberapa kategori, seperti jalur prestasi, jalur afirmasi, dan lainnya.
“Pembagian waktu itu bertujuan salah satunya untik menghindari penumpukan atau kepadatan traffic system. Sehingga meminimalisir kemungkinan adanya trouble,” tuturnya.
Simak Jadwal Pendaftaran PPDB Jakarta
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mulai membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024.
Pendaftaran siswa sekolah dasar (SD) mulai dibuka pada hari ini, Senin (20/5/2024).
"Pelaksanaan PPDB ini dilaksanakan pada 10 Juni sampai 4 Juli 2024. Namun, pendaftaran akun sudah dimulai hari ini," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaludin saat jumpa pers di kantornya.
Budi menambahkan, pendaftaran untuk siswa SMP akan dibuka pada 27 Mei 2024 dan siswa SMA atau SMK dibuka 3 Juni 2024.
Ia menyebut pelaksanaan PPDB tahun ini berbeda dengan 2023 lalu. Sebab, PPDB 2024 digelar secara online.
Selain itu, calon siswa baru harus berstatus penduduk DKI yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan berdomisili di Jakarta.
"Jadi bagi yang tidak berdomisili di DKI Jakarta, mohon maaf ya. Walaupun ber-KTP DKI, ini tidak bisa daftar," ujar Budi.
Di sisi lain, daya tampung siswa SD pada PPDB Jakarta 2024 mencapai 95.673 kursi. Jumlah ini dinilai cukup memadai dibandingkan daya tampung siswa SMP maupun SMA atau SMK.
"Untuk SMP daya tampungnya di angka 71 ribu. Sedangkan daftar kita CPDB-nya ada 151 ribu, jadi hanya 47 persen. Sedangkan SMA daya tampungnya hanya di 20.130 dan CPDB-nya ada di angka 39.141 atau lebih 35 persen," ucap Budi.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.