DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Tetangga Ungkap Sosok Pegi Setiawan DPO Kasus Vina: Kerja Kuli Bangunan dan Jarang Bergaul
Setelah 8 tahun buron, Pegi Setiawan alias Egi, pelaku pembunuhan Vina Cirebon akhirnya ditangkap. Kesehariannya diungkap tetangga.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Setelah 8 tahun buron, Pegi Setiawan alias Egi, pelaku pembunuhan Vina Cirebon akhirnya ditangkap.
Pegi Setiawan alias Egi atau Perong ini sudah buron bersama dua pelaku lainnya yakni Dani dan Andi.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Pegi Setiawan alias Perong ditangkap Polda Jabar pada Selasa (21/5/2024) malam.
Ia disebut-sebut sebagai pelaku utama pembunuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2016 lalu.
Dalam penangkapannya, Pegi diketahui tak melakukan perlawanan.
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah nenek Pegi di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, sontak membuat ramai warga sekitar.
Berdasarkan cerita tetangga, Pegi sejak kecil tinggal di ruma neneknya. Bahkan kesehariannya pun dibeberkan oleh Masinah (55), tetangganya.
"Ya dari dulu (kecil) Pegi tinggal di sini, kesehariannya Pegi kuli bangunan," ujarnya dikutip dari Tribun Jabar, Kamis (23/5/2024).
Sebelum penangkapan, Masinah mengatakan Pegi sudah lima hari meninggalkan rumahnya.
Ia pergi meninggalkan Cirebon ke Bandung untuk ikut ayahnya bekerja.
"Pegi udah 5 hari ke Bandung, ikut ayahnya," sambungnya.
Terang-terangan, ia menyebut Pegi jarang bergaul. Namun ibunya masih kerap mengikuti agenda pengajian yang ada di lingkungan.
"Terakhir ngeliat di sini kurang paham, karena saya jarang ketemu sama Pegi. Tapi ibunya saja suka ngomong ke saya," bebernya.
Sebagai informasi, kediaman nenek Pegi digeledah selama tiga jam oleh pihak kepolisian.
Penggeledahan dimulai pukul 13.30 dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam hingga selesai pukul 16.30.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang tengah berjalan.
"Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5/2024), kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar AKP Anggi.
Ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.
"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," lanjutnya.
Saat penggeledahan, di dalam rumah terdapat tiga orang yakni anggota keluarga dan saksi.
"Di dalam tadi (kami temui) ada tiga orang, tentunya mereka pihak keluarga dan ada beberapa saksi," pungkasnya.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.