DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Motif Putri Maya Rumanti Jadi Pengacara Vina, Orang Tercinta Dibunuh 6 Tahun Lalu, Pelakunya Buron
Terkuak alasan politisi Partai Amanat Nasional, Putri Maya Rumanti bersedia menjadi pengacara keluarga Vina.
TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak alasan politisi Partai Amanat Nasional, Putri Maya Rumanti bersedia menjadi pengacara keluarga Vina.
Hal tersebut disampaikan Putri Maya Rumanti di saluran YouTube Dedi Mulyadi.
Kepada Dedi Mulyadi, Putri Maya Rumanti menjelaskan pernah mengalami hal yang sama dengan keluarga Vina 6 tahun lalu.
Di tahun 2018, suami Putri Maya Rumanti, Reki Nelson yang juga merupakan politisi PAN meninggal dunia akibat dibunuh.
5 tahun berlalu, 5 dari tujuh pembunuh Reki Nelson masih buron.
Berangkat dari kepedihan atas tewasnya sang suami itulah yang menjadi motivasi Putri untuk membantu keluarga Vina secara suka rela.
“Mengapa saya termotivasi mengungkap kasus vina, karena saya juga korban yang sama. Jadi saya tahu sekali bagaimana rasanya keluarga menanti keadilan,” katanya.
Dedi Mulyadi berharap jajaran kepolisian bisa mengungkap kasus tewasnya suami Putri Maya Rumanti berbarengan dengan kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya Eki.
Diketahui sejak 2016, dua pelaku pembunuhan Vina dan Eki masih buron.

“Semoga kepolisian bisa segera mengungkap kasus Vina dan juga kasus pengacaranya (suami Putri). Sekarang masyarakat bukan hanya menanti DPO pembunuh Vina tapi seluruh pembunuh suami pengacara Vina juga,” kata Kang Dedi Mulyadi alias KDM.
Putri Maya Rumanti lalu mengungkapkan bagaimana detik-detik suaminya meninggal dengan sejumlah luka benda tumpul dan tajam.
Tragedi tewasnya Reki Nelson itu bermula dari anaknya yang menginformasikan gerai thai tea mereka di Perumahan Citra Garden, Bandar Lampung dimaling oleh sejumlah orang.
Reki Nelson yang sedang istirahat langsung bergegas, sementara Putri Maya Rumanti menunggu di rumah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.