DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Motif Putri Maya Rumanti Jadi Pengacara Vina, Orang Tercinta Dibunuh 6 Tahun Lalu, Pelakunya Buron
Terkuak alasan politisi Partai Amanat Nasional, Putri Maya Rumanti bersedia menjadi pengacara keluarga Vina.
Karena lokasi terbilang ramai dan kondisi belum terlalu malam Reki Nelson pergi ke gerai bersama anaknya tanpa meminta pendampingan security.
Sesampainya di sana ia melihat gerombolan anak muda melarikan diri.
“Ternyata di dalam ada yang sembunyi satu orang dan ditangkap. Almarhum (Reki) menginterogasi satu orang itu, sementara anak saya pergi memanggil security,” ujar Putri Maya Rumanti.
Tak berselang lama sang anak pun kembali bersama security.
Namun saat itu ia mendapati ayahnya telah tergeletak dengan sejumlah luka di tubuhnya.
Ternyata saat anaknya pergi ke security, Kurniawan Akbar, Safri Alfikar alias Joy, Adi, Dani, Yudi, Rusli alias Bang Le, dan Rahmad datang.
Ketuju pria tersebut lalu menyerang Reki Nelson dengan membabi buta.
“Jadi ketika gerombolan itu kabur mereka pulang ke rumah dan memanggil preman-preman dewasa. Mereka kembali dan sampai pada akhirnya suami meninggal dunia luka-luka,” ucapnya.
Hingga saat ini baru Kurniawan Akbar bersama-sama Safri Alfikar yang sudah ditangkap dan divonis 9 tahun penjara.
Sementara Adi, Dani, Yudi, Rusli, dan Rahmad masih buron hingga saat ini.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.