DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Diperiksa 4 Jam di Polsek Cikarang Utara
Polda Jawa Barat periksa Aep (30), saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon yang tinggal di Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG UTARA - Polda Jawa Barat periksa Aep (30), saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon yang tinggal di Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Samsono membenarkan, Tim Penyidik Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap Aep di kantornya.
"Benar sudah dilakukan pemeriksaan di Polsek (Cikarang Utara), itu dari Polda Jabar," kata Samsono kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).
Penyidik Polda Jawa Barat cukup panjang memeriksa Aep, dimulai sejak pukul setengah 12 malam sampai 04.00 dini hari.
Samsono tak mengetahui materi pemeriksaan tersebut, pihaknya hanya sebatas menyediakan tempat lantaran Aep diketahui tinggal di Cikarang Utara.
"Kita membantu mempermudah, menyediakan tempat, itu aja, kebetulan juga alamatnya saksi itu ada di Karangasih (desa di Cikarang Utara)," kata Samsono.
Ada pun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga telah mendatangi Aep, pertemuan berlangsung di Kantor Desa Karangasih Jumat siang.
Dalam pertemuan itu, LPSK menawarkan perlindungan terhadap Aep agar selama proses perkara kasus Vina Cirebon.
Sayangnya, Aep belum mau diwawancarai ketika dijumpai di Kantor Desa Karang Asih usai pertemuan dengan LPSK.
Aep diketahui tinggal di Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi dan pernah merantau ke Cirebon.
Di Cirebon, Aep bekerja di sebuang steam cuci mobil sejak 2011 dan balik lagi ke kediamannya di Cikarang pada 2016 silam.
Pada saat kejadian, Aep merupakan saksi yang melihat kejadian pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya Rizky Rudiana alias Eky.
Aep sedang nongkrong di sebuah warung dekat tempat kejadian perkara (TKP), melihat kawanan pelaku menyerang sejoli pengendara motor.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.