Pengajuan akun PPDB Madrasah DKI Berakhir Hari Ini, Pastikan Akun Sudah Diaktivasi, Berikut Caranya!

Pengajuan akun melalui prapendaftaran pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah DKI Jakarta 2024 akan berakhir hari ini, Minggu (26/5/2024).

ppdb-madrasahdki.com
Ilustrasi siswa madrasah. Simak cara mengajukan akun PPDB Madrasah DKI 2023 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pengajuan akun melalui prapendaftaran pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah DKI Jakarta 2024 akan berakhir hari ini, Minggu (26/5/2024) pukul 12.00 WIB.

Pengajuan akun ini berlaku untuk jenjang MIN, MTsN, dan MAN, serta berlaku bagi peserta didik yang berdomisil di dalam atau luar Jakarta.

Nantinya, akun PPDB Madrasah bisa digunakan untuk mendaftar di berbagai jalur seleksi, mulai dari zonasi hingga tahap akhir.

Berikut cara pengajuan akun atau cetak token/PIN:

- Akses situs PPDB Online Madrasah DKI Jakarta pada tautan https://ppdb-madrasahdki.com/.
Klik bagian "Ajukan Akun" sesuai jenjang pendidikan.

- Isi Nomor Identitas Kependudukan (NIK) calon peserta didik baru dan kode keamanan yang tertera lalu klik "Lanjutkan".

- Mengisi formulir secara daring sesuai dengan identitas calon peserta didik.

- Mengunggah berkas persyaratan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orangtua atau wali calon siswa, bermeterai Rp 10.000.

- Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Token/PIN dan lanjutkan proses aktivasi Token/PIN.


Selanjutnya, orangtua atau peserta didik melakukan aktivasi akun atau token/PIN. Berikut caranya:

- Akses situs PPDB Online Madrasah DKI Jakarta pada tautan https://ppdb-madrasahdki.com/.

- Pilih salah satu jalur seleksi contohnya "Zonasi". Nantinya akan terlihat berbagai menu seleksi dari "Beranda" hingga "Statistik".

- Klik menu "Daftar" lalu klik tombol "Aktivasi" yang berwarna biru.

- Masukkan nomor peserta, Token/Password dan Kode Keamanan yang tertera lalu klik "Cari Akun".

- Bila sudah berhasil masuk, lakukan aktivasi dan ganti Token/PIN dengan kata sandi yang mudah diingat.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved