Disdik DKI Pastikan Tak Ada Jual Beli Kursi Sekolah Negeri di PPDB 2024/2025

Disdik DKI pastikan tak ada oknum yang jual beli kursi sekolah negeri di PPDB DKI Jakarta 2024/2025.

TribunJakarta
Rapat Komisi E DPRD DKI bersama Dinas Pendidikan (Disik) yang membahas soal PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 telah dibuka dengan tahapan pendaftaran akun.

Untuk memastikan kelancaran proses PPDB tahun ini, Komisi E DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Pendidikan (Disdik).

Salah satu yang disorot ialah terkait jual beli kursi oleh oknum pihak sekolah negeri.

Untuk mengatasi masalah ini, Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo mengaku sudah melakukan langkah antisipasi.

Salah satunya dengan mewajibkan calon siswa yang diterima untuk segera melaporkan diri.

“Kalau pada PPDB tahap 1 anak yang diterima tidak lapor diri, maka kosong. Yang kosong itu kami buka di tahap 2,” ucapnya, Senin (27/5/2024).

Kemudian pada pelaksanaan PPDB tahap 2, Disdik hanya akan memfasilitasi pendaftaran lewat jalur prestasi dengan seleksi akademik.

Sedangkan PPDB jalur afirmasi, zonasi, dan perpindahan orang tua (PTO) tidak dibuka lagi.

Bila pada tahap 2 masih ada kursi kosong lantaran calon siswa tak kunjung lapor diri, maka pihak sekolah tak boleh mengisinya.

Kursi tersebut harus dibiarkan kosong selama satu semester.

“Itu dibiarkan kosong sampai satu semester untuk dibuka mutasi. Sehingga kalau ada isu-isu jual beli kursi, orang dalam, saya sampaikan itu tidak ada,” ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, PPDB akan dimulai pada 10 Juni hingga 4 Juli untuk jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK).

Pendaftaran dilakukan secara daring lewat laman ppdb.jakarta.go.id.

Untuk saat ini, Disdik DKI tengah membuka tahapan prapendaftaran PPDB yang dimulai sejak 20 Mei 2024 lalu untuk jenjang SD.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved