Disdik DKI Pastikan Tak Ada Jual Beli Kursi Sekolah Negeri di PPDB 2024/2025
Disdik DKI pastikan tak ada oknum yang jual beli kursi sekolah negeri di PPDB DKI Jakarta 2024/2025.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Pebby Adhe Liana
TribunJakarta
Rapat Komisi E DPRD DKI bersama Dinas Pendidikan (Disik) yang membahas soal PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2024).
Kemudian, pada 27 Mei 2024 untuk jenjang SMP, dan 3 Juni 2024 untuk jenjang SMA dan SMK.
Sementara untuk jenjang sekolah pendidikan anak usia dini negeri (SPAUDN), sanggar kegiatan belajar (SKB), dan sekolah luar biasa negeri (SLBN) akan dilaksanakan secara offline dan online pada 10 Juni sampai 30 Juli 2024.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.
Baca berita dan artikel menarik dari TribunJakarta.com lainnya di Google News.
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.