Cerita Kriminal

Rampok Minimarket Bawa Kabur Rp 7,9 Juta Uang Kasir, Kini Mendekam di Kantor Polisi

Satu dari empat kawanan perampok spesialis minimarket diringkus aparat Polres Metro Bekasi Kota.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
Barang bukti dan tersangka kasus perampokan minimarket di Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi diringkus. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA - Satu dari empat kawanan perampok spesialis minimarket diringkus aparat Polres Metro Bekasi Kota. Mereka beraksi di Jalan Kampung Irian, Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara. 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, pelaku yang telah berhasil diringkus berinisial R. 

"Untuk tiga pelaku lainnya berinisial F, I dan U masih dalam pengejaran," kata Firdaus dalam keterangan persnya, Senin (27/5/2024). 

Kawanan perampok ini beraksi mengincar minimarket pinggir jalan, terutama yang beroperasi 24 jam. 

Kasus di Bekasi Utara, R dan teman-temannya menyatroni Alfamart pada dini hari yang sedang dijaga dua orang pegawai. 

"Mereka berangkat menggunakan sepeda motor ke TKP (tempat kejadian), satu orang menunggu di luar dan tiga orang masuk ke dalam," jelas Firdaus. 

Peran R merupakan salah satu eksekutor, dia masuk bersama dua rekannya sambil membawa senjata tajam jenis golok. 

Di dalam, R dan kawan-kawan langsung menodong dua pegawai yang sedang bekerja sambil meminta uang. 

"Menodongkan karyawan Alfamart dan langsung membawa korban ke tempat penyimpanan uang," jelasnya. 

Barang bukti dan tersangka kasus perampokan minimarket di Bekasi.  (1)
Barang bukti dan tersangka kasus perampokan minimarket di Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi diringkus. (1)
Barang bukti dan tersangka kasus perampokan minimarket di Bekasi. (2)
Barang bukti dan tersangka kasus perampokan minimarket di Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi diringkus. (2)

Kalah jumlah dan tak ada persenjataan buat dua pegawai tidak mampu melawan, mereka menuruti permintaan pelaku membuka kunci brankas. 

Setelah berhasil dibuka, satu orang pelaku eksekutor langsung memasukkan uang senilai Rp8,5 juta ke dalam tas. 

Usai menggasak habis uang di dalam brankas, kawanan perampok melangkah ke meja kasir dan merampas uang Rp 604 ribu serta 61 lembar materai 10.000. 

"Total (kerugian) seluruhnya Rp 9.724.000, setelah pelaku melakukan pencurian tersebut mereka melarikan diri ke basecampnya (kontrakan) di Babelan," paparnya. 

Tersangka R diringkus pada Jumat (24/5/2024) sekira pukul 11.00 WIB, dia dijemput Tim Resmob di kontrakan daerah Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved