4 Anak Membusuk di Jagakarsa

Didakwa Pembunuhan Berencana dan KDRT, Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Ajukan Eksepsi

Terdakwa kasus pembunuhan empat anak kandung, Panca Darmansyah, mengajukan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Panca Darmansyah, ayah yang tega membunuh empat anak kandungnya, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Terdakwa kasus pembunuhan empat anak kandung, Panca Darmansyah, mengajukan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Panca sebelumnya didakwa dengan pasal berlapis karena diduga melakukan pembunuhan berencana dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Kami meminta waktu untuk menjawab dakwaan oleh JPU," ujar kuasa hukum Panca, Amriadi Pasaribu, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

 

Hakim Ketua Sulistyo Muhamad Dwi Putro mengatakan, sidang dengan agenda pembacaan eksepsi akan digelar pada 10 Juni 2024.

"Jadi sidang ini digeser ke tanggal 10 Juni ya. Agendanya eksepsi dari penasihat hukum," kata Hakim Sulistyo.

Amriadi menilai ada beberapa poin dalam dakwaan Jaksa yang tidak sesuai dengan fakta. Salah satunya terkait kronologi pembunuhan empat anak kandung Panca.

"Menurut Panca, ada beberapa yang menurut dia akan dibantah karena tidak sesuai dengan apa yang dia alami," ucap Amriadi.

Kronologi Pembunuhan

Panca menghabisi nyawa empat anak kandungnya di rumah kontrakan yang ditempati bersama sang istri di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (3/12/2023) siang.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, Panca dan istrinya, DM, masih berkomunikasi beberapa jam sebelum peristiwa pembunuhan melalui aplikasi WhatsApp.

"Dalam percakapan tersebut, nuansa percakapannya adalah terjadi pertengkaran kembali. Tetapi melalui percakapan di WhatsApp," kata Yossi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023) malam.

Saat itu DM masih dirawat di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.

Sedangkan Panca berada di rumah kontrakan bersama keempat anaknya.

Hanya saja, Yossi tidak menjelaskan secara detail percakapan yang terjadi antara Panca dan istrinya.

Ia hanya menyebutkan komunikasi keduanya tidak berlanjut dan hal itu yang membulatkan niat Panca untuk membunuh anak-anaknya.

"Ada pembicaraan yang terputus, hal inilah kemudian semakin membulatkan tekad yang bersangkutan untuk melakukan aksi kejinya menghilangkan nyawa dari keempat anaknya," ujar Yossi.

"Jadi kekesalan ini yang bersangkutan sampaikan yang menjadi motifnya. Rasa cemburu, rasa kekecewaan ya. Dan komunikasi ini tidak berjalan dengan tuntas dan terputus sehingga kemudian membulatkan tekad yang bersangkutan," imbuh dia.

Panca diduga telah menyusun rencana untuk menghabisi nyawa empat buah hatinya.

Pasalnya, ia hanya membutuhkan waktu beberapa jam untuk merencanakan pembunuhan keji itu.

"Dari hasil pemeriksaan kami, bahwa yang bersangkutan memiliki niatan dan merencanakan itu pada hari itu juga di pagi menjelang siang, di hari Minggu tanggal 3 Desember 2023," kata Yossi, Senin (11/12/2023).

Pembunuhan pertama Panca terhadap anak bungsunya diperkirakan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.

Perkiraan waktu itu berdasarkan temuan video yang menampilkan jasad empat anak Panca. Catatan waktu dalam video itu menunjukkan pukul 14.00.

Polisi juga mengungkap bujuk rayu Panca sebelum membunuh empat anak kandungnya. Yossi mengatakan, Panca lebih dulu mengajak anak bungsunya ke kamar.

Saat itu Panca berdalih ingin menidurkan anaknya. Sedangkan tiga anak lainnya berada di ruangan lain.

"Yang bersangkutan ini melakukan aksi kejinya mulai dari anaknya paling kecil yang umur satu tahun. Saat itu dengan dalih ingin menidurkan anaknya," kata Yossi.

Namun, Panca justru menghabisi nyawa anaknya dengan cara membekap hidung dan mulut korban menggunakan tangan kosong.


Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved