DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Perintah Jokowi Usut Tuntas Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Korban Bilang Polda Jabar Minim Info

Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina Cirebon. Ini tanggapan kuasa hukum korban

Kolase TribunnewsBogor
Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina Cirebon. Ini tanggapan kuasa hukum korban. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Pernyataan Presiden Jokowi itu direspon kuasa hukum keluarga Vina, Saiful Salim.

Ia menilai pernyataan Presiden Joko Widodo luar biasa. Namun, Saiful juga menyinggung keterbukaan Polda Jabar yang menangani kasus tersebut.

 

"Sebenarnya ketika Pak Presiden Jokowi merespon ini langkah menuju keadilan korban namun semua ini harus dengan penuh transparansi," kata Saiful Salim dikutip dari tayangan TV One, Kamis (30/5/2024) malam.

Saiful lalu menilai sikap Polda Jabar yang menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka serta menganggap dua nama Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Andi dan Dani fiktif, tergesa-gesa menggelar rilis.

"Hal penting dilakukan bahwa Polda Jabar wajib mengedepankan SOP. Menurut kami sampai hari ini, keterbukaan antara Polda Jabar dan kami, minim informasi," imbuhnya.

Saiful menilai tidak hanya Polri yang mengawal kasus tersebut. Ia meminta agar Kejaksaan Negeri Cirebon, Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri Cirebon membuka kembali kasus tersebut.

Saiful menuturkan hingga kini pihak kuasa hukum Vina masih berfokus pada dua DPO yang telah dihapus polisi.

Pasalnya, kuasa hukum berpegang kepada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidikan dan dakwaan. Kemudian disebutkan di tingkat penuntutan dan putusan mengenai tiga nama DPO yang satu diantaranya bernama Pegi.

"Kenapa sekarang satu? yang dua tidak ada. Ini menimbulkan kesimpangsiuran, transparansi harus dilakukan, masyarakat dibingungkan oleh informasi yang beredar, entah melalu TV ataupun sosmed. Nasyarkat minta kepastian," tegas Saiful.

Ibunda Pegi Minta Anaknya Dibebaskan

Sementara itu, ibunda Pegi Setiawan, Kartini (48) mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah menginstruksikan kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Saya merasa senang karena Pak Jokowi mau merespons. Semoga Pak Jokowi mau membantu keluarga yang tidak mampu ini untuk membebaskan anak saya dari semua tuduhan," ujar Kartini saat ditemui di kediamannya, Kamis (30/5/2024).

Kartini juga berharap Presiden Jokowi dapat membebaskan Pegi karena ia merupakan tulang punggung keluarga.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved