DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Perintah Jokowi Usut Tuntas Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Korban Bilang Polda Jabar Minim Info

Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina Cirebon. Ini tanggapan kuasa hukum korban

Kolase TribunnewsBogor
Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina Cirebon. Ini tanggapan kuasa hukum korban. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Pernyataan Presiden Jokowi itu direspon kuasa hukum keluarga Vina, Saiful Salim.

Ia menilai pernyataan Presiden Joko Widodo luar biasa. Namun, Saiful juga menyinggung keterbukaan Polda Jabar yang menangani kasus tersebut.

 

"Sebenarnya ketika Pak Presiden Jokowi merespon ini langkah menuju keadilan korban namun semua ini harus dengan penuh transparansi," kata Saiful Salim dikutip dari tayangan TV One, Kamis (30/5/2024) malam.

Saiful lalu menilai sikap Polda Jabar yang menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka serta menganggap dua nama Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Andi dan Dani fiktif, tergesa-gesa menggelar rilis.

"Hal penting dilakukan bahwa Polda Jabar wajib mengedepankan SOP. Menurut kami sampai hari ini, keterbukaan antara Polda Jabar dan kami, minim informasi," imbuhnya.

Saiful menilai tidak hanya Polri yang mengawal kasus tersebut. Ia meminta agar Kejaksaan Negeri Cirebon, Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri Cirebon membuka kembali kasus tersebut.

Saiful menuturkan hingga kini pihak kuasa hukum Vina masih berfokus pada dua DPO yang telah dihapus polisi.

Pasalnya, kuasa hukum berpegang kepada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidikan dan dakwaan. Kemudian disebutkan di tingkat penuntutan dan putusan mengenai tiga nama DPO yang satu diantaranya bernama Pegi.

"Kenapa sekarang satu? yang dua tidak ada. Ini menimbulkan kesimpangsiuran, transparansi harus dilakukan, masyarakat dibingungkan oleh informasi yang beredar, entah melalu TV ataupun sosmed. Nasyarkat minta kepastian," tegas Saiful.

Ibunda Pegi Minta Anaknya Dibebaskan

Sementara itu, ibunda Pegi Setiawan, Kartini (48) mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah menginstruksikan kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Saya merasa senang karena Pak Jokowi mau merespons. Semoga Pak Jokowi mau membantu keluarga yang tidak mampu ini untuk membebaskan anak saya dari semua tuduhan," ujar Kartini saat ditemui di kediamannya, Kamis (30/5/2024).

Kartini juga berharap Presiden Jokowi dapat membebaskan Pegi karena ia merupakan tulang punggung keluarga.

"Pegi tidak bersalah, dia tulang punggung kami. Saya mohon kepada Bapak Jokowi, bebaskan anak saya karena dia tidak bersalah."

"Saya orang tidak punya, tidak mengerti apa-apa," ucapnya.

Respon Mabes Polri

Mabes Polri buka suara soal banyaknya persepsi liar terkait dihilangkannya 2 DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon bernama Andi dan Dani yang dianggap fiktif.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan dari penyidikan yang dilakukan Polda Jawa Barat (Jabar), penyidik tak menemukan bukti kuat soal keberadaan kedua nama tersebut.

"Karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif," kata Sandi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Meski begitu, Sandi mengatakan jika ada bukti-bukti tambahan terkait sosok dua DPO ini nyata, maka dipersilakan untuk diberikan kepada Polri agar kasus tersebut terungkap secara terang benderang.

"Karena itu masih didalami, masih dikerjakan. Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih," jelasnya.

Di sisi lain, Sandi juga berterima kasih atas atensi yang diberikan sejumlah pengamat hingga pakar hukum terkait kasus Vina Cirebon agar polisi bisa melakukan penyidikan secara profesional.

"Ini menjadi penyemangat bagi Polri bahwa dalam menyidik kasus vina ini. Polri tidak sendiri, Polri banyak didukung banyak pihak polri diperhatikan banyak pihak agar kasus ini bisa kebih terang benderang lagi," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar Polri mengawal kasus itu hingga tuntas.

Ia juga meminta Polri mengusut kasus Vina tersebut secara transparan dan terbuka, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi.

"Tanyakan kepada Kapolri saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal," katanya setelah meninjau Pasar Lawang Agung di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024).

"Transparan, terbuka semuanya tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada, ya," tambah Jokowi. (TribunJakarta/Tribunnews.com)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved