Idul Adha 2024

4 Syarat Sah Berkurban pada Hari Raya Idul Adha 2024, Ini Doa dan Cara Menyembelih Hewan Kurban

Berikut adalah syarat sah bagi orang yang hendak berkurban di Hari Raya Idul Adha 2024, disertai syarat memilih hewan kurban hingga menyembelihnya.

Editor: Muji Lestari
Tribunjakarta/Gerald Leonardo
Hewan kurban di Kampung Domba, Jakarta Utara. Ketahui 4 syarat sah berkurban pada Hari Raya Idul Adha 2024 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini syarat sah bagi orang yang hendak berkurban di Hari Raya Idul Adha, lengkap dengan doa dan tata cara penyembelihannya.

Mengutip laman ntb.kemenag.go.id, kurban berarti pendekatan diri atau mendekatkan diri. Istilah lain dari kurban adalah nahr (sembelihan), dan udliyyah (sembelihan atau hewan sembelihan).

Secara syariat, pengertian kurban adalah menyembelih binatang ternak yang telah memenuhi syarat tertentu pada hari raya (setelah salat hari raya Idul Adha) dan hari-hari tasyrik yaitu 11, 12, dan 13 Zulhijjah semata-mata untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Hukum melaksanakan kurban adalah sunah muakad, artinya sangat dianjurkan. Lantas, apa saja syarat sah berkurban?

Syarat Sah Bagi Orang yang Berkurban

Orang yang berkurban harus memenuhi syarat berikut ini:

  • Islam
  • Merdeka (bukan hamba)
  • Baligh dan berakal
  • Mampu untuk berkurban

Orang yang telah mampu tetapi tidak melaksanakan kurban akan tercela dalam pandangan Islam. 

Hewan kurban
Hewan kurban (Tribunjakarta/Gerald Leonardo)

Syarat Hewan Kurban

Jenis hewan yang diperbolehkan untuk dijadikan kurban adalah unta, sapi, kerbau, kambing atau domba (biri-biri).

Adapun sejumlah syarat hewan kurban tersebut, meliputi:

1. Cukup umur, yaitu:

  • Unta sekurang-kurangnya berumur 5 tahun
  • Sapi dan kerbau sekurang-kurangnya berumur 2 tahun
  • Kambing sekurang-kurangnya 2 tahun
  • Domba/biri-biri sekurang-kurangnya 1 tahun

2. Tidak dalam kondisi cacat, yaitu:

  • Badannya tidak kurus kering
  • Tidak sedang hamil atau habis melahirkan anak
  • Kaki tidak pincang
  • Mata sehat tidak buta atau  cacat
  • Berbadan sehat wal'afiat
  • Kuping atau daun telinga tidak terpotong

Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Masih dikutip dari sumber yang sama, berikut ini tata cara menyembelih hewan kurban.

1. Hewan yang akan dikurbankan dibaringkan ke sebelah rusuk kirinya dengan posisi muka menghadap ke arah kiblat, diiringi dengan membaca doa berikut ini:

“Robbanaa taqabbal minnaa innaka antas samii’ul ‘aliim.”

Artinya: Ya Tuhan kami, terimalah kiranya qurban kami ini, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

2. Penyembelih meletakkan kakinya yang sebelah di atas leher hewan, agar hewan itu tidak menggerak-gerakkan kepalanya atau meronta.

3. Penyembelih melakukan penyembelihan, sambil membaca:

“Bismillaahi Allaahu Akbar.”

Artinya: Dengan nama Allah, Allah Maha Besar.

Dapat pula ditambah bacaan shalawat atas Nabi SAW.

Orang lain yang menyaksikan penyembelihan hewan kurban juga dapat dapat turut mengucapkan gema takbir “Allahu Akbar!”.

4. Selanjutnya, penyembelih membaca doa kabul (doa supaya qurban diterima Allah) yaitu:

“Allahumma minka wa ilayka. Allahumma taqabbal min …” (sebut nama orang yang berkurban).

Artinya: Ya Allah, ini adalah dari-Mu dan akan kembali kepada-Mu. Ya Allah, terimalah dari …. 

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved