Mama Muda Lecehkan Anak

Mama Muda Lecehkan Anak Tergiur Uang Rp 15 Juta, Sebelumnya Pose Bugil Diminta Akun FB Icha Shakila

Mama muda inisial R (22) viral di TikTok, sengaja melecehkan anaknya masih di bawah umur karena mengikuti skenario pemilik akun Facebook Icha Shakila.

|

TRIBUNJAKARTA.COM - Mama muda inisial R (22) viral di TikTok, sengaja melecehkan anaknya masih di bawah umur karena mengikuti skenario pemilik akun Facebook Icha Shakila.

Dalam video berdurasi 7 menit 10 detik tersebut, R dengan tato di lengan melecehkan anaknya berbaju biru sampai kesakitan. Dalam narasi video, R warga Larangan, Kota Tangerang.

Terungkap belakangan, R membuat video tersebut di sebuah rumah kontrakan di Gang Sate, Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan. Polisi pun sudah mendatangi rumah R pada Minggu (2/6/2024) malam.

Selain itu, R diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan R sudah menjadi tersangka terkait video pornografi bersama anak kandungnya tersebut.

"Sudah ditetapkan tersangka," jelasnya dikutip dari Tribunnews, Senin (3/6/2024).

Kendati demikian, usut punya usut, ada sejumlah faktor yang membuat R sampai membuat konten pelecehan dengan mengorbankan anak kandungnya sendiri.

Kronologi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan jika rekaman video itu diambil tahun lalu, di rumah kontrakan tersangka di Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Mulanya, video ini dibuat atas dasar desakan ekonomi.

R yang merupakan tersangka mengaku dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook pada 28 Juli 2023 lalu. Pada saat itu, R ditawari pekerjaan oleh orang tersebut.

"Pada tanggal 28 Juli 2023, sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka," ungkap Ade Ary.

R diminta oleh akun bernama Icha Shakila itu untuk mengirim foto tanpa busana dengan iming-iming uang.

"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," ujarnya

Selanjutnya, dua hari berselang, tepat di tanggal 30 Juli 2023, R diminta kembali oleh akun Facebook tersebut untuk membuat konten tidak senonoh lagi.

Permintaan berikutnya adalah membuat video sesuai permintaan dari pemilik akun tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved