Bocah Terbungkus Karung di Bekasi

Terkuak! Temuan Jasad Bocah Terbungkus Karung di Bekasi Mirip Serial Killer Wowon Cs, Ini Buktinya

Terungkap, temuan jasad bocah perempuan berusia 9 tahun terbungkus karung di Bekasi mirip kasus serial killer Wowon CS yang menggemparkan publik.

|

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Terungkap, temuan jasad bocah perempuan berusia 9 tahun terbungkus karung di Bekasi mirip kasus serial killer Wowon CS yang menggemparkan publik.

Diketahui, bocah berinisial GH itu ditemukan tak bernyawa pada lubang mesin air rumah Didik Setiawan alias DS (61) di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (2/6/2024).

Polisi telah menggelar olah Tempat Kejadian perkara (TKP) di rumah Didik Setiawan.

Hasilnya, petugas menemukan benda-benda yang kerap dipakai untuk sarana praktik perdukunan antara lain kendi, keris, sesajen dan foto-foto anak kecil.

Dugaan praktik perdukunan di balik aksi pembunuhan keji itu pun muncul.

"Ini kami masih dalami," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus.

Kasus pembunuhan bocah berusia 9 tahun itu mirip dengan tragedi serial killer Wowon Cs yang terjadi di Bekasi dan Cianjur. Tribunners masih ingat?

Kasus Wowon Cs telah diputus di Pengadilan Negeri Bekasi pada Rabu (1/11/2024).

Terdakwa Wowon Cs selamat dari hukuman pidana mati.

Setidaknya ada dua kemiripan kasus Wowon Cs dengan pembunuhan bocah 9 tahun berinisial GH di Bekasi:

1. Lokasi Kejadian

Rumah pelaku pembunuh bocah 9 tahun di Ciketing Udik, Bekasi & lubang pompa air tempat jasad korban dibuang
Rumah pelaku pembunuh bocah 9 tahun di Ciketing Udik, Bekasi & lubang pompa air tempat jasad korban dibuang (Kolase Tribun Jakarta)

Lokasi kejadian dua kasus tersebut berada di wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Penemuan jasad bocah berinisial GH itu berawal saat korban dilaporkan hilang selama dua hari, tepatnya sejak Jumat (31/5/2024). Orangtua korban lalu melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Bantargebang.

Ternyata, korban ditemukan di rumah Didik Setiawan setelah berbagai pihak melakukan pencarian.

Kondisi korban sangat mengenaskan. Tubuh GH disembunyikan di dalam karung. Kakinya terlipat sampai menyentuh dada.

Warga sebenarnya telah mencurigai Didik Setiawan. Pasalnya, GH bersama rekan sebaya terlihat bermain di rumah Didik di RT 03/RW 07, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Korban juga sempat berinteraksi dengan pelaku. Namun, warga tak berani mendatangi kediaman pelaku karena tidak cukup bukti.

Hingga pada Sabtu (1/6/2024) warga didampingi pengurus RT setempat berani mendatangi rumah terduga pelaku berbarengan dengan kedatangan polisi yang menindaklanjuti laporan orang tua korban.

Polisi langsung menggeledah secara menyeluruh rumah terduga pelaku, tapi tak menemukan korban di dalam rumah.

Akhirnya pada Minggu (2/5/2024) dini hari, jasad GH ditemukan terbungkus karung.

Jasadnya ditemukan di lubang tempat mesin air rumah Didi, terduga pelaku.

"Ditemukan di sumur, dibungkus karung, masih seger (jasadnya, red) kayaknya belum lama meninggalnya," kata Umah.

Diketahui, posisi lubang pompa air di belakang rumah terduga pelaku, berdiameter 60 x 60 sentimeter dengan kedalaman sekitar dua meter.

Tersangka Duloh dan Dede dalam memeragakan adegan di rekonstruksi di TKP rumah kontrakan Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (1/3/2203).
Tersangka Duloh dan Dede dalam memeragakan adegan di rekonstruksi di TKP rumah kontrakan Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (1/3/2203). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Lokasi kejadian penemuan bocah 9 tahun itu sama dengan kasus Wowon Cs. Kasus serial killer Bekasi Cianjur terungkap setelah penemuan satu keluarga diduga keracunan di kontrakan Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis (12/1/2023).

Setelah dilakukan pengembangan oleh pihak kepolisian, Wowon cs terlibat dalam serangkaian pembunuhan di Cianjur dengan total sembilan orang korban.

Polisi kemudian menyebut kasus ini sebagai serial killer atau pembunuhan berantai, motif tersangka melakukan kejahatan untuk menutupi kejahatan terdahulu.

Pelaku pembunuhan berantai, Wowon Erawan alias Aki dkk, sempat memaksa si pemilik saat ingin sewa rumah kontrakan di Kelurahan Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Jeding Bin Kubil (55), pemilik rumah kontrakan mengatakan, orang yang datang menyewa rumahnya adalah laki-laki tua dengan rambut beruban.

Ciri-ciri tersebut identik dengan salah satu pelaku pembunuhan berantai yang telah ditangkap polisi, yakni Solihin alias Duloh. Jeding mengungkapkan, pria tua yang diduga Duloh sampai tiga kali mendatanginya sebelum akhirnya dirinya bersedia menyewakan rumah miliknya.

"Tiga kali ke sini, udah tua yang ke sini rambutnya putih pakai baju koko jalan kami sendirian," kata Jeding saat ditemui TribunJakarta.com di kediamannya, Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (20/1/2023).

Alasan Jeding awalnya menolak lantaran kondisi rumah yang tidak laik.

Sebab, rumah miliknya itu sudah lama tak ditempati dan beberapa bagian sudah rusak.

"Maksa, saya bilang rusak enggak ada listrik, sama sumur, gentengnya juga (rusak)," ujarnya.

Sedangkan, Kapolda Metro Jaya saat itu, Irjen Fadil Imran mengatakan tiga pelaku pembunuhan berantai atau serial killer yang membunuh 3 orang satu keluarga di Bekasi, sebelumnya juga membunuh 5 orang di Cianjur, Jawa Barat.

Tiga pelaku yang sudah diamankan dalam kasus ini adalah Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin.

Dalam penyelidikan, kata Fadil Imran pihak kepolisian menemukan adanya tiga lubang di rumah pelaku Wowon di Cianjur, Jawa Barat.

2. Praktik Perdukunan

Warga di sekitar rumah pelaku pembunuhan bocah 9 tahun berinisial DS di RT 03 RW 07, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Warga di sekitar rumah pelaku pembunuhan bocah 9 tahun berinisial DS di RT 03 RW 07, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)

Kemiripan kedua dua kasus itu yakni dugaan praktik perdukunan. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan pihaknya menemukan media semacan praktek dukun di dalam rumah Didik Setiawan (61).

Didik Setiawan merupakan teduga pelaku pembunuhan bocah berinisal GH (9) yang ditemukan jasadnya di lubang pompa air.

Benda-benda itu ditemukan saat polisi menggelar olah Tempat Kejadian perkara (TKP) di rumah Didik Setiawan.

Hasilnya, petugas menemukan benda-benda yang kerap dipakai untuk sarana praktik perdukunan antara lain kendi, keris, sesajen dan foto-foto anak kecil.

Dugaan praktik perdukunan di balik aksi pembunuhan keji itu pun muncul.

"Ini kami masih dalami," kata AKBP Muhammad Firdaus.

Rekonstruksi kasus Wowon CS di TKP rumah kontrakan Ciketing Udik, Bantargebang, Kita Bekasi, Rabu (1/3/2023). (1)
Rekonstruksi kasus Wowon CS di TKP rumah kontrakan Ciketing Udik, Bantargebang, Kita Bekasi, Rabu (1/3/2023). (1) (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)

Hal yang sama menjadi latar belakang kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Wowon Cs.

Kapolda Metro Jaya saat itu, Irjen Fadil Imran menyebut kasus pembunuhan ini adalah serial killer yang dikemas supranatural dengan janji membuat menjadi kaya.

Polisi memastikan sekeluarga keracunan di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat merupakan korban pembunuhan dengan cara diracun dengan pestisida.

"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer denagn motif janji janji yang dikemas supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," ujar Fadil Imran.

Fadil mengatakan salah satu pelaku yakni Wowon merupakan suami siri dari korban meninggal dunia bernama Ai Maimunah (40).

Sedangkan dua korban tewas lainnya yakni Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) merupakan anak Maimunah dari mantan suaminya.

Sementara itu satu korban lainnya yang masih dirawat, yakni NAS (5).

Satu orang lainnya yang masih dirawat juga adalah pelaku M Dede Solihin yang ikut keracunan.

Fadil mengatakan Wowon tega melakukan aksinya itu karena para korban ini dianggap berbahaya karena mengetahui praktik kejahatan tersebut.

"Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui dia melakukan tindak pidana lain," ucapnya.

Ketiga korban tewas akibat diracun menggunakan dua jenis racun, yaitu racun pestisida dan racun tikus. Selain itu mereka juga dicekik untuk mempercepat kematiannya, dalam suatu pembunuhan berantai atau serial killer.

"Hasil pemeriksaan di TKP ditemukan bahwa tidak ada tanda kerusakan, pintu depan maupun belakang. Tidak terdapat kerusakan di dalam kamar tidur dan area belakang rumah," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, saat konferensi pers, Kamis (19/1/2023).

"Yang menarik, terdapat lubang galian 1x2 meter dengan kedalaman 2 meter di area belakang rumah. Tadinya tidak ditemukan lubang ini. Tidak terdapat cipratan darah dan tembok di dalam rumah. Patut diduga besar kemungkinan dan olah TKP dengan teknologi deteksi darah memang tidak ada cipratan darah, kemungkinan sebab kematian karena sebab lain, bukan kekerasan," sambungnya.

Selain itu, terdapat sisa bakaran sampah di belakang rumah dekat galian. Kemudian ditemukan plastik diduga bekas bungkus racun di area pembakaran sampah.

Adapun tiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

Ketiga orang itu memiliki peran yang berbeda-beda. Mulai dari pemberi dana untuk melakukan pembunuhan hingga menggali lubang di sekitar sumur TKP.

Adapun peran Wowon adalah menyuruh melakukan pembunuhan. Tak hanya itu, pria beralamat Kampung Babakan Mande, RT 001 RW 002, Gunungsari, Ciranjang, Cianjur merupakan pemberi dana untuk melakukan pembunuhan.

Solihin berperan mengontrak rumah sebagai TKP pembunuhan dan mengantar korban dari Cianjur ke kontrakan di Bekasi (TKP).

Ia yang beralamat di Kampung Babakan Mande, RT 005 RW 002, Gunungsari, Ciranjang, Cianjur juga yang membeli racun, meracik racun ke dalam kopi, memberikan kopi berisi racun kepada korban.

Sedangkan peran Dede yang beralamat di Kampung Kademangan RT 003 RW 003, Kademangan, Mande, Cianjur, adalah menggali lubang di sekitar sumur TKP atas perintah tersangka Solihin.

Kemudian membeli kopi 5 sachet dan bersama Solihin menyeduh kopi dengan racun untuk dibagikan kepada korban. (TribunJakarta.com/Wartakota)


Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved