Mama Muda Lecehkan Anak

Bukan Janda, Kini Keluarga Suami Mama Muda yang Cabuli Anak di Tangsel Dapat Ancaman

Keluarga I (24), suami dari R (22), mama muda yang melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri, kini ikut kena getahnya.

|

R menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan.

Kini, R diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak.

Tersangka diancam dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Motif Mama Muda

Polisi mengungkap alasan R tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun.

Peristiwa itu terjadi di kediaman R di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada 30 Juli 2023 lalu,

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, R mengaku diancam foto bugilnya akan disebar oleh akun Facebook bernama Icha Shakila.

R sendiri sudah mengirimkan foto bugilnya pada 28 Juli 2024 ke akun tersebut. Padahal R sendiri memiliki suami.

Dengan alasan terdesak ekonomi, ia berfoto bugil ke orang tak dikenal.

"Apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut, maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan," kata Ade Ary, Senin (3/6/2024).

Untuk membuat video tersebut, R dijanjikan bayaran Rp 15 juta.

"Tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya," ungkap Ade Ary.

Namun, setelah membuat dan mengirimkan video itu, akun Facebook Icha Shakila mendadak tidak dapat dihubungi.

Iming-iming uang Rp 15 juta pun tak pernah diterima oleh tersangka R.

"Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila, namun akun facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," ujar Kabid Humas.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved