Mama Muda Lecehkan Anak

Mama Muda yang Cabuli Anak di Tangsel Pernah Jadi Korban Percobaan Pelecehan Ayah Kandung

Mama muda, R (22) yang cabuli anak kandung di Tangerang Selatan menyimpan kisah pilu di masa lalu.

|

"Lalu alasan Hany nikah muda itu, karena dia berkali-kali berusaha diperkosa bapak kandungnya," ujar Yolo Ine.

"Dia itu nikah tahun 2018, karena belum cukup umur, jadi dia dinikahin dulu secara siri oleh suaminya. Baru ketika cukup umur dia nikah resmi secara KUA. Keluarga si Hany enggak ada yang dampingin," imbuhnya.

Saat ini, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan Raihany sebagai tersangka.

Raihany dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari pornografi hingga Undang-Undang ITE.

Sementara pemilik akun Facebook Icha Shakila masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Ade Ary.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved