Syarat Pendaftaran PPDB Jakarta untuk SLB: Dibuka 10 Juni, Orangtua Bisa Datang Langsung ke Sekolah
PPDB Jakarta untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Jakarta dibuka mulai 10 Juni 2024 mendatang.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Jakarta dibuka mulai 10 Juni 2024 mendatang.
Bagi orangtua calon peserta didik yang ingin mendaftarkan anaknya bersekolah ke SLB Negeri jenjang TKLN, SDLB, SMPLB, dan SMALB, bisa mempersiapkan diri.
Pastikan Anda mengetahui alur mekanisme seleksi, serta syarat yang diperlukan sebelum mendaftar.
Adapun berdasar Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 93 tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2024/2025, layanan pendaftaran PPDB Jakarta untuk SLB Negeri, dibuka melalui dua cara yakni secara luring dan daring.
Para orangtua calon peserta didik, bisa mendatangi pelayanan PPDB secara luring atau langsung di SLBN tujuan.
Sementara layanan pendaftaran PPDB online untuk SLB Negeri, bisa dilakukan melalui https://linktr.ee/ppdb_slbdki2024.
Berdasarkan jadwal, pendaftaran dan verifikasi berkas untuk PPBD Jakarta jenjang SLB dibuka mulai 10 Juni - 4 Juli 2024.
Sementara pengumuman seleksi, berlangsung tanggal 5 Juli 2024.
Selanjutnya, bagi calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi dapat melakukan lapor diri tanggal 8-9 Juli 2024.
Berikut syarat daftar PPDB Jakarta untuk SLB Negeri tahun ajaran 2024/2025:
1. TKLB
- Memiliki Akte Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran dari pihak yang berwenang.
2. SDLB
- Akte Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran dari pihak yang berwenang
- Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2024.
3. SMPLB
- Ijazah/dokumen lain yang menyatakan kelulusan Kelas 6 Sekolah Dasar atau bentuk lain yang sederajat berusia paling tinggi 18 tahun pada tanggal l Juli 2024.
4. SMALB
- Ijazah/ dokumen lain yang menyatakan kelulusan Kelas 9 Sekolah Menengah Pertama atau bentuk lain yang sederajat
- Berusia paling tinggi 24 (dua puluh empat) tahun pada tanggal 1 Juli 2024.
Mekanisme pendaftaran
1. Pendaftaran ke SLBN tujuan dengan cara mendatangi SLBN yang dituju, atau secara daring melalui https://linktr.ee/ppdb_slbdki2024.
2. Orang Tua/Wali CPDB mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh Panitia PPDB SLBN dan mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli persyaratan PPDB melalui google form yang telah disediakan oleh Panitia PPDB SLBN.
3. Hasil pindai atau foto dokumen asli yang dikirim berupa:
- Formulir Pendaftaran;
- Akta Kelahiran/ Surat Keterangan Kelahiran;
- Kartu Keluarga yang dikeluarkan paling lambat tanggal 10 Juni 2023 kecuali dari CPDB yang berasal dari Kartu Keluarga Panti Asuhan;
- Dokumen yang menunjukkan keterangan diri Peserta Didik pada halaman depan Rapor / Keterangan Ten tang Diri Peserta Didik / Ijazah khusus jenjang SMPLB / SMALB;
- Khusus CPDB yang diasuh oleh wali, Surat Pernyataan Perwalian Anak;
- Surat Keterangan Lulus dan/ atau Ijazah untuk jenjang SMPLB dan SMALB;
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.