Tiko Suami BCL Terlibat Penggelapan
Tiko Aryawardhana Sudah Diperiksa Soal Dugaan Penggelapan, Suami BCL Akan Kembali Dipanggil
Suami BCL, Tiko Aryawardhana ternyata sudah pernah diperiksa polisi terkait kasus dugaan penggelapan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Tiko Aryawardhana ternyata sudah pernah diperiksa polisi terkait kasus dugaan penggelapan.
Suami Bunga Citra Lestari (BCL) itu sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh mantan istrinya yang berinisial AW pada 23 Juli 2022.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, Tiko diperiksa saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Untuk saudara T sudah kami lakukan pemeriksaan, saat itu adalah sebagai saksi saat penyelidikan," kata Bintoro kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).
Nantinya, sambung Bintoro, dalam waktu dekat polisi akan memeriksa Tiko di tahap penyidikan.
"Ya kami akan lakukan pemeriksaan lagi terhadap yang bersangkutan selaku saksi nanti di proses penyidikan ini," ujar dia.
Bintoro mengungkapkan, Tiko dilaporkan saat masih berstatus sebagai suami AW. Ketika itu Tiko juga masih bekerja di perusahaan milik AW.
"Kejadiannya di tahun 2022 saat terduga pelaku ini adalah masih status suami daripada pelapor atau korban," ungkap dia.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penggelapan ini.
Hasilnya, polisi meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan.
"Kami dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan kegiatan gelar perkara dengan dua alat bukti yang cukup dan meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Bintoro.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.