DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Cerita Ibunda Pegi Setiawan Setelah Jenguk di Penjara, Tahan Tangis Ungkap Pesan Sang Putra

Pegi Setiawan, yang tengah menjalani masa tahanan di Polda Jabar, memberikan pesan haru kepada ibunya, Kartini.

Kolase Foto TribunJakarta/Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel
Kolase Foto Ibunda Pegi Setiawan, Kartini (48) saat bersama Dedi Mulyadi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pegi Setiawan, yang tengah menjalani masa tahanan di Polda Jabar, memberikan pesan haru kepada ibunya, Kartini, saat kunjungan yang menguras air mata pada Selasa (4/6/2024) kemarin.

Hal itu disampaikan Kartini, saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (5/6/2024).

Dengan mata berkaca-kaca, Ibu 48 tahun itu menceritakan perasaannya saat bertemu dengan anak sulungnya tersebut.

"Ya, saya kemarin sedih melihat Pegi, karena anak saya di penjara," ujarnya dengan nada penuh kepiluan, Rabu (5/6/2024).

Meski terpuruk dalam situasi yang sulit, Kartini yakin akan ketulusan anaknya.

"Padahal saya yakin, anak saya tidak bersalah," ucapnya, dengan suara serak.

Kartini juga membeberkan kesulitan yang dihadapi Pegi sebelum terjerat dalam permasalahan hukum.

"Waktu itu, dia (Pegi) sedang mencari nafkah untuk adik-adiknya," jelas dia.

Meskipun berada di balik jeruji besi, Pegi memberikan pesan penuh haru kepada ibunya.

"Pegi di dalam kemarin sehat."

"Pesan Pegi, mamah harus sabar, katanya doain aa (Pegi) biar cepat bebas," kata Kartini sambil berusaha menahan tangisnya.

Kisah haru ini menjadi cerminan bagi banyak keluarga yang terpisah oleh batas-batas hukum, namun tetap bersatu dalam rasa sayang dan harapan akan kebebasan.

Seperti diketahui, keluarga Pegi Setiawan melakukan kunjungan ke Polda Jabar pada Selasa (4/6/2024), dengan membawa makanan favorit Pegi.

Kunjungan ini dilakukan untuk menjenguk Pegi Setiawan yang telah mendekam di sel tahanan Polda Jabar sejak penangkapannya pada Selasa (21/5/2024).

Pantauan Tribun di lokasi saat itu, kunjungan ini diwakili oleh ibunda Kartini dan adik kandung Pegi, Lusiana, dengan didampingi tim kuasa hukum mereka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved