Pilkada DKI 2024

Kaesang Digadang-gadang Maju Cawagub Jakarta, Pengamat Beri Sindiran: Bajunya Kekecilan!

Bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep terus digadang-gadang bakal maju sebagai calon wakil gubernur (cawagub) di Pilkada Jakarta 2024.

Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. Bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep terus digadang-gadang bakal maju sebagai calon wakil gubernur (cawagub) di Pilkada Jakarta 2024. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci


TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep terus digadang-gadang bakal maju sebagai calon wakil gubernur (cawagub) di Pilkada Jakarta 2024.


Nama Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mencuat setelah Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengunggah foto Kaesang dengan Wakil Ketua Umum Gerindra Budisatrio Djiwandono.

Menariknya dalam postingan tersebut dituliskan bahwa Budisatrio sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta dan Kaesang sebagai Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Pada bagian atas foto keduanya terdapat keterangan ‘For Jakarta 2024’ lengkap dengan logo Pemprov DKI Jakarta dan latar belakang Monas.

Teranyar, muncul wacana duet Ridwan Kamil - Kaesang Pangarep di ajang kontestasi politik tingkat daerah tersebut.

Wacana ini mencuat setelah Partai Gerindra turut memberikan rekomendasi kepada Ridwan Kamil untuk maju di Pilkada Jakarta 2024

Terkait berbagai rumor yang belakangan beredar, Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Adi Prayitno pun menyindir Kaesangz

Menurutnya, sebagai ketum partai seharusnya Kaesang bisa maju sebagai cagub di pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

“Untuk sekelas ketum partai, apalagi anak presiden, tapi hanya menjadi calon wakil. Menurut saya bajunya kekecilan,” ucapnya saat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (5/6/2024).

Hanya saja, Adi bisa memaklumi kenapa nama Kaesang hanya berkutat di seputaran bursa cawagub.

Apalagi, pengalamannya di dunia politik juga masih seumur jagung dibandingkan nama-nama besar lainnya, seperti eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, hingga Menteri Sosial Tri Rismaharini.

“Cuma ya memang harus diantisipasi, karena apapun itu Kaesang enggak punya nama besar, dalam konteks elektabilitas yang belum kelihatan, seperti Anies, Ridwan Kamil, Ahok, atau Risma sekalipun,” ujarnya.

Oleh karena itu, akan sangat riskan bila Kaesang yang didorong oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Pilkada Jakarta 2024 mendatang.

Apalagi, pemilih di Jakarta disebutnya mayoritas rasional dan memilih calon pemimpin yang punya rekam jejak dan visi-misi yang baik.

“Bahwa orang tahu dia anak presiden itu betul. Tali warga Jakarta ktu enggak bisa didikte, enggak bisa dimobilisasi bansos, karena Jakarta ini banyak pemilih rasional,” tuturnya.

“Pilih orang karena rekam jejak, kompetensi, kemampuan. Dan lagi bila Kaesang benar maju Pilgub Jakarta, posisinya sudah tidak lagi jadi anak presiden,” sambungnya.

Hal ini karena Pilkada Serentak 2024 bakal dilaksanakan pada akhir November mendatang, sedangkan Presiden Jokowi akan purnatugas di bulan Oktober.

Sebagai informasi, isu Kaesang bakal maju di Pilkada Jakarta 2024 semakin memanas usai Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan soal batas usia calon kepala daerah 30 tahun.

Keputusan tersebut pun disebut-sebut dapat memuluskan langkah Kaesang yang sebelumnya tak bisa maju Pilkada Jakarta akibat terganjal aturan soal batas minimum usia cagub dan cawagub.

Adapun uji materi tersebut dilayangkan oleh Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana.

Dengan putusan ini, maka akan membawa konsekuensi terkait siapa bakal calon kepala daerah yang boleh mendaftar di Pilkada 2024.

Sebab, MA mengubah batas waktu penghitungan usia minimum 30 tahun bakal calon kepala daerah dari sebelumnya saat penetapan calon yang akan berlaga di Pilkada 2024 menjadi saat calon tersebut dilantik sebagai kepala daerah definitif.

Bila merujuk pada aturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), seharusnya Kaesang tak bisa maju di Pilkada Jakarta 2024 lantaran kontestasi politik tingkat daerah tersebut digelar pada 27 November 2024 atau saat suami Erina Gudono itu baru berusia 29 tahun.


Sedangkan bila merujuk pada putusan MA, maka Kaesang bisa maju di Pilkada Jakarta 2024 lantaran pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih baru akan dilaksanakan di awal 2025 mendatang.


Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved