Warga Jakut Harus Waspada! Ada Peringatan Dini Rob hingga 10 Juni, Ini Daftar Kelurahan Terdampak!
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini banjir pesisir atau rob hingga 10 Juni 2024 mendatang.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini banjir pesisir atau rob hingga 10 Juni 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan lewat media sosial instagram resmi BPBD DKI Jakarta (@bpbddkijakarta).
“Waspada banjir pesisir durasi 4 Juni hingga 10 Juni 2024,” demikian informasi tersebut disampaikan dikutip TribunJakarta.com, Rabu (5/6/2024).
Adapun potensi rob ini muncul imbas dari fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fase bulan baru yang berpotensi meningkatkan ketinggian pasang laut maksimum berupa banjir pesisir di wilayah pesisir utara Jakarta.
“Puncak pasang maksimum pada pukul 20.00 WIB sampai 24.00 WIB,” ujarnya.
BPBD DKI memprediksi, ada 10 kelurahan di Jakarta Utara terdampak banjir rob ini.
Warga yang tinggal di kelurahan-kelurahan tersebut pun diminta waspada terhadap potensi genangan.
“Bila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi call center Jakarta Siaga di nomor telepon 112,” ujarnya.
Berikut daftar 10 kelurahan yang diprediksi terkena banjir rob:
1. Kamal Muara
2. Kapuk Muara
3. Penjaringan
4. Pluit
5. Ancol
6. Kamal
7. Marunda
8. Cilincing
9. Kalibaru
10. Muara Angke
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi Whats
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.