Mama Muda Lecehkan Anak

Polisi Bicara Peluang Restorative Justice Kasus Mama Muda Cabuli Anak Kandung di Tangsel

Polisi berbicara soal kemungkinan kasus mama muda di Tangerang Selatan berinisial R (22) yang mencabuli anaknya diselesaikan lewat restorative justice

Tayang: | Diperbarui:

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi berbicara soal kemungkinan kasus mama muda di Tangerang Selatan berinisial R (22) yang mencabuli anaknya diselesaikan lewat restorative justice.

"Yang jelas untuk kemungkinan restoratif justice dan sebagainya terus kami lakukan pendalaman," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar, Rabu (5/6/2024).

Hendri menjelaskan, untuk mencapai restorative justice penyidik harus lebih dulu berkoordinasi dengan Bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui kondisi mental tersangka dan korban.

"Kami harus tetap koordinasi dengan Bagian Psikologi untuk melihat kondisi kejiwaan maupun mental si pelaku. Kemudian juga mental si anak, pasti akan jadi bahan pertimbangan utama kita," ujar Hendri.

Menurut Hendri, proses penyidikan kasus ini masih terus berjalan termasuk memburu akun Facebook Icha Shakila.

"Nanti setelah kita kumpulkan, setelah kita buat jadi benang utuh terkait rangkaian tindak pidana ini, baru bisa kita ambil langkah tindak lanjutnya apa terkait penanganan perkara dalam hal kontekstual saat ini," ucap dia.

R dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2024).

Mama muda itu mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya berwarna oranye. Kedua tangan R diborgol menggunakan kabel ties.

R terlihat dikawal oleh dua anggota polisi, di mana salah satunya merupakan polwan.

R yang menggunakan masker hanya tertunduk saat ditampilkan dalam konferensi pers.

Adapun peristiwa ini bermula pada 28 Juli 2023 ketika R dihubungi akun Facebook bernama Icha Shakila.

Akun Facebook itu menawarkan pekerjaan kepada R. Ibu muda ini diminta berfoto bugil dengan iming-iming bayaran sejumlah uang.

"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved